Kuta-cane. informasipublik.co.id Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara menyoroti terhentinya proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 1 yang berlokasi di MIN 1 Kutacane. Proyek dengan nomor kontrak HK.02.03/GS4.1/F-PHTC1/219.6 tersebut dilaporkan berhenti selama dua minggu pasca cuti bersama.
Terhentinya pengerjaan proyek berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar. Gedung utama sekolah yang sedang direnovasi belum dapat digunakan, sehingga ratusan siswa MIN 1 Kutacane terpaksa menjalani kegiatan belajar di gedung MIS Bambel pada sore hari.
Kondisi tersebut dinilai tidak efektif dan berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran, mengingat sistem belajar shift membuat siswa kelelahan dan kurang optimal dalam menerima materi pelajaran.
LSM KOMPAK Soroti Pengawasan Proyek
Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara, Adnan Kst, mempertanyakan peran konsultan pengawas dalam mengantisipasi dan melaporkan terhentinya proyek kepada instansi terkait, seperti Kementerian Agama maupun dinas terkait.
Menanggapi hal tersebut, Musmuliadi selaku inspector menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif.
“Tim Leader kami telah melayangkan surat teguran resmi serta melaporkan kondisi ini kepada dinas terkait. Kami juga terus mendesak pihak pelaksana agar segera melanjutkan pekerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Dendi yang bertugas di lapangan menjelaskan bahwa kondisi bangunan yang belum terselesaikan masih dalam tahap awal rehabilitasi, sehingga belum terdapat pembongkaran besar yang berisiko mengalami kerusakan akibat faktor cuaca.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Selain keterlambatan proyek, LSM KOMPAK juga menyoroti transparansi penggunaan anggaran. Berdasarkan papan informasi proyek, total pagu anggaran mencapai Rp28.460.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dan diperuntukkan bagi 11 titik lokasi.
Namun, saat dikonfirmasi terkait rincian anggaran per lokasi, pihak lapangan mengaku tidak mengetahui secara detail pembagian anggaran tersebut.
Hal ini dinilai janggal oleh LSM KOMPAK, mengingat keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dalam pengawasan proyek.
“Sangat tidak wajar jika pihak di lapangan tidak mengetahui rincian anggaran per titik. Bagaimana pengawasan kualitas dapat berjalan optimal jika transparansi anggaran tidak jelas? Kami khawatir pembagian anggaran tidak proporsional dan berdampak pada kualitas bangunan,” tegas Adnan.
Tuntutan LSM KOMPAK
LSM KOMPAK Aceh Tenggara menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Mendesak kontraktor segera melanjutkan pekerjaan agar siswa dapat kembali belajar pada pagi hari.
Meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh membuka rincian anggaran (RAB) per titik lokasi kepada publik.
Mendorong instansi terkait untuk mengevaluasi kinerja pelaksana proyek yang dinilai lalai karena membiarkan pekerjaan terhenti selama dua minggu.
LSM KOMPAK menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga proyek kembali berjalan normal dan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
(Penulis: Ramadan)



Social Header