Kuta-cane. Informasipublik.co.id Dikatakan Jupri Yadi.R Ketua Lsm Tipikor informasi yang diperoleh Menjamur nya Dugaan Dana Desa diduga terjadinya Pembiaran dari pihak Kecamatan, Sehingga Masyarakat rentan dirugikan.
"Informasi yang diterima Oknum Kepala Desa tersebut terang Terangan Mengaku tidak takut lagi pada Penegak Hukum apalagi LSM dan wartawan. Dikarenakan adanya Perlindungan kuat dari Camat setempat," Tegasnya.
Jupri Yadi.R menyebutkan diduga Sejumlah uang serta kegiatan titipan Menjadi tolak ukur pada Oknum Kepala Desa dengan dalih untuk Mengamankan situasi dan kondisi di lapangan Menyangkut Anggaran Dana Desa, Seperti pengelolaan Dana Desa Tanjung Sari
"Diduga Oknum Kepala Desa tidak Segan-segan Melakukan Penyimpangan dengan berbagai cara, seperti dugaan mengurangi kwalitas fisik kegiatan, menaikan harga barang bahkan ironisnya kegiatan di Duga fiktif diduga kuat tercipta," sebutnya.
Jupri Yadi.R Menjelaskan hal tersebut diduga bukan saja terjadi pada Tahun 2024 , diduga kuat kegiatan Melalui Anggaran Dana desa Tahun 2023 & 2024 pun m Menjamur terjadi Dugaan Korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Contoh dikatakan sumber yang tidak mau dipublikasikan menyebutkan bahwa Dugaan Korupsi Dana Tahun 2023 1.Rehabilitas Rp.15 jt 2.Rehabilitas Mck Desa Rp.90.jt 3.Pemeliharaan Air Limbah Rp.15 jt 4.BUMK Rp Rp.120 jt dan pada Tahun 2024
1.Pelitahan Prudes Prioritas Coklat Rp.154 JT 2. Rehabilita Mck Desa Rp.
20 jt
3.Rehabilitas Sumber Air Desa Rp.45 jt 4.Dana Bumk Rp. 213 jt 5.Pembangunan Pos Ronda Desa Rp.16.210.000 dan Tahun 2025 1.Rehabilitas Air Bersih ke Rumah' Tanga Rp .13.990.000 2. Pembinaan PKK Rp.45 jt 3. Rehabilitas Jalan Usaha Tani Rp . 70 jt Dana kegiatan Kegiatan lainya , Uang muda mudi pun diduga digarap," Ungkapnya.
Dikatakan Jupri Yadi.R terkait polemik Dugaan Dana Desa Tanjung Sari,Kecamatan Lauser itu Meminta Aparat Penegak Hukum untuk Secepatnya Melakukan lidik Dana Desa Kute Tanjung Sari Mulai Tahun 2023 S/d 2024 .
"Dana Desa bukan Milik pribadi,jika ada temuan nanti dilapangan, maka Oknum Kepala desa wajib Bertanggung jawab secara hukum hingga Pengembalian," ucapnya.
Jupri Yadi.R Mengaku diduga Oknum Kepala Desa ini disebut sebut Tidak Takut Hukum dan paling disayang oleh Camat Lauser.
"Kami yakin lambat laun, oknum camat bakal lepas tangan, jika terjebak pada masalah hukum nantinya dan kami akan terus mendalami realisasi penggunaan Dana Desa Tanjung Sari mulai 2023-2024. Hal ini wajib menjadi skala Prioritas bagi kami untuk tetap kawal kasus dugaan ini," Tegasnya.
Jupri Yadi.R menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya, sebab informasi yang diperoleh sebelumnya bahwa Oknum kepala Desa Tanjung Sari, dan secepatnya kita akan lakukan konfirmasi dan investigasi langsung secara cek dan ricek fakta di lapangan.
"Kita minta oknum kepala Desa Tanjung Sari agar dapat terbuka untuk Menunjukkan segala bukti realisasi Penggunaan Anggaran Tersebut," Pungkas Jupri Yadi.R Ketua lsm Tipikor Agara
Penulis Red



Social Header