KUTACANE, informasipublik.co.id 14 April 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung di Oproom Sekdakab Aceh Tenggara pada Selasa (14/04).
Pada tahun ini, Musrenbang mengusung tema besar: "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Meningkatkan Mutu yang Bermuara pada Daya Saing. "Tema ini merefleksikan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan sekaligus memperkuat posisi tawar daerah di kancah yang lebih luas.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen krusial untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dari tingkat akar rumput hingga ke tingkat kabupaten. Fokus utama pada tahun 2027 adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kita sedang membangun fondasi ekonomi yang kokoh di Aceh Tenggara. Peningkatan mutu, baik pada sektor sumber daya manusia maupun produk unggulan daerah, harus menjadi prioritas utama agar kita memiliki daya saing yang kuat, baik di tingkat provinsi maupun nasional, "ujar Bupati saat membuka forum tersebut.
Empat Pilar Prioritas RKPK 2027
Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus dalam RKPK 2027,
Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Mengoptimalisasi sektor pertanian dan UMKM sebagai tulang punggung penggerak ekonomi lokal.
Peningkatan Mutu SDM: Akselerasi kualitas pendidikan dan layanan kesehatan guna mencetak generasi yang kompetitif.
Pemerataan Infrastruktur: Pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung konektivitas ekonomi antarwilayah di Bumi Sepakat Segenap.
Intervensi Sosial Terintegrasi: Upaya berkelanjutan dalam menurunkan angka kemiskinan dan penanganan stunting melalui program lintas sektor yang terpadu.
Kolaborasi Multi-Sektor
Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan and along with the ranks organisasi kemasyarakatan. Melalui mekanisme Focus Group Discussion (FGD), para pemangku kepentingan memberikan kontribusi pemikiran untuk menajamkan program kerja yang akan dilaksanakan.
Hasil dari Musrenbang ini akan difinalisasi menjadi dokumen RKPK 2027, yang nantinya menjadi pedoman resmi dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
penulis : Ramadan



Social Header