KUTACANE – informasipublik.co.id Sejumlah proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara yang dimenangkan CV Karya Abadi kini menjadi perhatian publik.
Perusahaan konstruksi yang beralamat di Desa Pedesi tersebut tercatat memenangkan beberapa paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah, termasuk proyek di RSUD H. Sahudin Kutacane serta pembangunan Jembatan Mbarung–Kedataran I.
Berdasarkan data yang dihimpun, CV Karya Abadi memenangkan proyek Rehabilitasi Ruang PICU di RSUD H. Sahudin Kutacane dengan nilai kontrak sebesar Rp2.639.833.400.
Perusahaan tersebut juga memenangkan proyek Pembangunan Jembatan Mbarung–Kedataran I dengan nilai kontrak Rp8.000.000.000.
Pola Penawaran Jadi Perbincangan
Kemenangan beruntun perusahaan ini memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan pegiat jasa konstruksi. Sorotan terutama tertuju pada selisih nilai penawaran dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dinilai relatif tipis.
Pada proyek rehabilitasi ruang PICU, CV Karya Abadi mengajukan penawaran sebesar Rp2.591.922.000, atau terpaut sekitar Rp47,9 juta dari pagu anggaran. Sementara pada proyek Jembatan Mbarung–Kedataran I, perusahaan tersebut menang dengan penawaran Rp7.893.633.000, selisih sekitar Rp106 juta dari HPS.
Beberapa pegiat konstruksi mempertanyakan pola tersebut, terutama karena terdapat peserta lain yang mengajukan penawaran lebih rendah namun dinyatakan gugur dengan alasan administratif maupun teknis.
LSM Minta Proses Lelang Dievaluasi
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R, menilai pola penawaran yang mendekati pagu anggaran perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam proses tender sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Senada dengan itu, perwakilan LSM Tipikor Aceh Tenggara, jupri yadi R, meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap proses lelang proyek tahun 2025.
Ia juga mendesak agar panitia pengadaan melalui sistem LPSE di Kabupaten Aceh Tenggara dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada media Informasi Publik, Kamis (19/02/2026).
Menjaga Iklim Persaingan Sehat
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak CV Karya Abadi maupun panitia lelang terkait sorotan tersebut.
Di satu sisi, kemenangan sejumlah proyek besar menunjukkan kapasitas dan pengalaman perusahaan dalam mengikuti proses pengadaan.
Namun di sisi lain, pola kemenangan yang berulang menimbulkan diskusi mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat dan transparan.
Masyarakat berharap seluruh proyek yang sedang dan akan dikerjakan dapat memberikan hasil berkualitas, tepat waktu, serta sesuai spesifikasi teknis tanpa menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.
Penulis: Ramadan



Social Header