Aceh Tenggara, informasipublik.co.id Informasi publik, 23 Februari 2026. Wakil Bupati Aceh Tenggara, Heri Al Hilal, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2027 tingkat kecamatan yang digelar di Kecamatan Semadam, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif, sekaligus menyelaraskan prioritas pembangunan antara pemerintah daerah dan kebutuhan riil di lapangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan RKPK Tahun 2027 bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Pembangunan tahun 2027 difokuskan pada pemulihan infrastruktur, penguatan ekonomi, pengendalian inflasi, penanganan stunting, pemberantasan narkoba, dan penegakan syariat Islam,” tegasnya.
Wakil Bupati merinci sejumlah fokus utama pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara pada 2027, di antaranya:
Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur akibat bencana, terutama jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang terdampak.
Peningkatan ekonomi masyarakat, melalui penguatan sektor pertanian, UMKM, dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Pengendalian inflasi daerah, guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Penanganan stunting, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pemberantasan narkoba, melalui sinergi lintas sektor dan penguatan peran masyarakat.
Penguatan penegakan syariat Islam, sebagai identitas dan landasan sosial masyarakat Aceh Tenggara.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi faktual daerah serta tantangan pembangunan yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam Musrenbang Kecamatan Semadam, berbagai usulan dari masyarakat, aparatur desa, hingga tokoh masyarakat telah dihimpun untuk kemudian diproses pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme perencanaan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti setiap usulan berdasarkan skala prioritas, terutama program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tetapi forum untuk melahirkan program strategis yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan Aceh Tenggara,” ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan Tahun 2027 tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang terukur, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Pantauan dari media insan pers informasi publik (RS) usulan dari kepala desa dan jajarannya sangat memuaskan tindakan/jawaban dari wakil bupati' Dr Heri Al-Hilal demikian dari kadis pertanian abg da Riskan, keputusan usulan semua yang hadir tampak sangat memuaskan penyampaian dari hasil musrenbang tersebut.
Semoga aceh Tenggara tanoh alas metuah bisa secepatnya membaik dari yang terbaik.
Jurnalis (Rabudin saleh).




Social Header