Kuta-cane – informasipublik.co.id. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyoroti Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Kantor Kementrian Agama Tahun 2026.
Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi ,R mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari sejumlah kalangan yang Tidak Mau di sebut nama, dalam kegiatan Osma Tahun 2O25 jumlah biaya dan sebesar siswa 2.500 siswa x 10.000 dengan Total Rp.25 juta di peruntukan kepada Oknum Kepala Kementerian Agama kabupaten Aceh Tenggara.
“Kami menerima beberapa laporan dari pihak kepala Madarasah yang Tidak mau di sebut nama y mengaku harus membebani persiswa Rp.10.000 untuk Kegiatan Osma Tahun 2O25 Kami pertanyakan Dasar apa pungutan tersebut dan kemana Dana itu digunakan,” ujar Jupri Yadi .R Rabu (04/O3/2025).
Menurutnya, jumlah pungutan liar tersebut sangat besar jika dikalkulasikan dari seluruh siswa dan siswi di bawah kementrian Agama Aceh Tenggara yang berjumlah 2.50O Siswa /i X 10.000 Dengan hitungan Rp 25 juta per total Anggaran yang terkumpul ini Untuk apa sebenarnya ini Tagas Jupri Yadi.R ketua Lsm Tipikor Agara
“Ini angka yang lumayan Pantastis Jika benar Dana itu dipungut tanpa dasar Hukum yang jelas, maka kuat Dugaan telah terjadi praktik pungli dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan di lingkungan Kementerian Agama Aceh Tenggara Tegasnya.
Jupri Yadi.R menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan investigasi mendalam dan melaporkan kasus ini kepada Kakanwil Aceh agar Secepatnya dilakukan Evaluasi serta pemeriksaan menyeluruh terhadap Oknum kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara apa Lagi Perbuatan sedemikan Tidak mencerminkan nilai nilai keagamaan
Ia juga mengingatkan agar seluruh Kepala Madarasah tidak takut melaporkan jika mengalami tekanan atau kewajiban setoran dalam bentuk apa pun yang tidak memiliki dasar aturan dan Hukum
“Kami minta Bapak Kakanwil Aceh segera turun tangan, serta Evaluasi Jabatan Kepala kantor Kementerian Agama karena jika ini dibiarkan akan Menjadi Preseden buruk dalam di lingkup Kementerian Agama di Kabupaten Aceh Tenggara ujarnya.
Penulis Ramadan



Social Header