BANDA ACEH – informasipublik.co.id Konsistensi drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes dalam mendorong agenda pemulihan ekosistem, khususnya di kawasan pedalaman Aceh yang menjadi hulu hampir seluruh daerah aliran sungai (DAS) di Provinsi Aceh, mendapat apresiasi luas dari kalangan masyarakat sipil.
Apresiasi tersebut disampaikan Fajriansyah, pegiat lingkungan dari GENTALA (Generasi Pecinta Alam) yang juga menjabat sebagai Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Aceh Tenggara. Ia menilai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Demokrat itu sebagai sosok yang paling layak memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh ke depan.
Penilaian tersebut didasarkan pada rekam jejak politik Nurdiansyah Alasta yang dinilai konsisten memusatkan perhatian pada program pemulihan dan pelestarian kawasan hutan di wilayah pedalaman Aceh. Kawasan ini memiliki peran strategis secara hidrologis sebagai daerah resapan air utama yang menopang berbagai DAS di seluruh Aceh, termasuk wilayah hilir hingga Banda Aceh.
“Langkah ini merupakan kebijakan pengurangan risiko bencana berbasis ekosistem yang visioner dan memiliki dampak jangka panjang,” tegas Fajriansyah. Menurutnya, upaya memperbaiki fungsi hidrologis di wilayah hulu melalui peningkatan tutupan hutan sejatinya merupakan pembangunan infrastruktur alami yang berfungsi sebagai penyangga bencana banjir dan longsor.
“Pendekatan ini jauh lebih strategis dan berkelanjutan dibandingkan kebijakan reaktif dan temporer yang hanya mengandalkan pembangunan fisik semata,” tambahnya.
Komitmen Nurdiansyah Alasta terhadap penyelamatan lingkungan juga tercermin dari sikap tegasnya sebagai anggota Panitia Khusus Mineral dan Batubara (Pansus Minerba) DPRA dalam menolak praktik pertambangan ilegal. Selama ini, aktivitas tambang ilegal dinilai menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem serta penyebab berbagai bencana alam di Aceh.
Sikap konsisten tersebut dinilai semakin memperkuat kredibilitas Nurdiansyah Alasta sebagai politisi yang memiliki pemahaman ekologis mendalam dan berpandangan jauh ke depan. Ia menegaskan bahwa upaya pengurangan risiko bencana di Aceh harus dimulai dari perlindungan dan pemulihan sumber daya alam sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
Dukungan dari komunitas pegiat lingkungan ini turut memberi warna baru dalam dinamika internal Partai Demokrat Aceh, yang tengah bersiap menghadapi Musyawarah Daerah (Musda) 2026. Nurdiansyah Alasta—yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh dan pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA—disebut sebagai salah satu kandidat kuat calon ketua.
Dari perspektif elektoral, kepemimpinan Nurdiansyah Alasta dinilai berpotensi membawa perubahan strategis bagi Partai Demokrat Aceh. Rekam jejaknya di bidang lingkungan dan keberpihakan pada pembangunan berkelanjutan diyakini mampu menarik dukungan pemilih muda, masyarakat pedesaan yang bergantung pada sumber daya alam, serta kalangan profesional dan akademisi yang semakin kritis.
Pendekatan ini dinilai dapat memperluas basis dukungan Partai Demokrat Aceh melampaui pola politik tradisional, sekaligus menawarkan narasi pembangunan yang progresif dan responsif terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang nyata dan kerap memicu bencana di berbagai wilayah Aceh, termasuk kawasan perkotaan.
Saat dikonfirmasi, Nurdiansyah Alasta menegaskan bahwa komitmennya terhadap pemulihan hutan dan penolakan terhadap tambang ilegal merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Fungsi ekologis hutan di wilayah hulu adalah kepentingan bersama yang mendasar.
Mengalokasikan sumber daya untuk menjaga kelestariannya serta menolak praktik tambang ilegal bukan sekadar memenuhi aspirasi pemilih, melainkan menjalankan kewajiban konstitusional dan moral.
Ini adalah langkah strategis untuk pengurangan risiko bencana dan menjamin masa depan Aceh,” pungkasnya.
Penulis: Ramadan



Social Header