Breaking News

Anggaran Rp132 Juta di Dinas Pertanian Aceh Tenggara Disorot Tajam, Pejabat Bungkam hingga Blokir Wartawan

Kuta-cane.Informasipublik.co.id.            Aroma dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.

Dana senilai Rp132.433.089 pada Tahun Anggaran 2024 kini menjadi sorotan publik karena diduga tidak dikelola secara transparan dan menyimpang dari perencanaan awal.

Bahkan, anggaran ratusan juta rupiah tersebut ditengarai mengalir untuk kepentingan pribadi oknum tertentu, sehingga memicu dugaan kuat adanya praktik tindak pidana korupsi.

Dugaan Bermula dari Laporan Masyarakat

Dugaan ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran Dinas Pertanian Aceh Tenggara. 

Sejumlah program dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.

Anggaran yang bersumber dari uang rakyat itu dinilai “gelap”, tidak sinkron antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Upaya Konfirmasi Dihambat, Wartawan Justru Diblokir

Ironisnya, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi resmi, sikap tertutup justru ditunjukkan oleh oknum pejabat di dinas tersebut.

Alih-alih memberikan penjelasan, nomor WhatsApp wartawan diduga diblokir saat melakukan konfirmasi melalui telepon seluler. Tindakan ini memantik kecurigaan publik dan memunculkan dugaan kuat bahwa terdapat persoalan serius yang sengaja ditutupi.

Bahkan, beredar dugaan adanya “mufakat jahat” antara oknum pejabat dinas dan oknum ketua kelompok tani di sejumlah desa, yang disinyalir melakukan manipulasi data penerima serta penyaluran bantuan pertanian.

Bantuan Pertanian Diduga Tak Tepat Sasaran

Tak hanya soal anggaran, masalah lain turut mencuat. Sejumlah anggota kelompok tani yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan mengaku tidak pernah menerima manfaat program.

Lebih ironis lagi, beberapa petani mengaku tidak mengetahui jenis bantuan yang seharusnya mereka terima, baik alat dan mesin pertanian (alsintan), bibit padi, maupun jagung.

Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa penyaluran bantuan yang bersumber dari APBN, APBA, dan APBK Aceh Tenggara tidak sepenuhnya menyentuh petani di tingkat akar rumput.

Masyarakat Desak APH Turun Tangan

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan seluruh program di Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

“Kami berharap kepolisian dan kejaksaan tidak tinggal diam. Informasi dari masyarakat sudah jelas, ada angka yang tidak sinkron. 

Jangan biarkan uang rakyat menguap tanpa pertanggungjawaban,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kini, publik menanti keberanian dan keseriusan APH untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pertanian Aceh Tenggara serta menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara demi kepentingan pribadi.


Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id