Aceh Tenggara, informasipublik.co.id Rabu 28 Januari 2026 — Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara, Ahmad Hasyimi alias Mimi Petir Selian, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera mengabulkan permohonan masyarakat wilayah tengah Aceh terkait pemekaran Provinsi ALA (Aceh Leuser Antara).
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat Aceh tidak mengarah pada referendum atau pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, yang dibutuhkan rakyat Aceh, khususnya wilayah tengah, adalah pemekaran provinsi demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
“Kami rakyat Aceh tidak butuh merdeka dan tidak ingin pisah dari NKRI. Yang kami butuhkan adalah pemekaran Provinsi ALA agar masyarakat Aceh, khususnya wilayah tengah, bisa lebih cepat sejahtera,” tegas Mimi Petir Selian.
Ia menjelaskan, hingga kini angka pengangguran di wilayah tengah Aceh terus meningkat setiap tahun, sementara jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) belum juga dapat ditekan secara signifikan.
Padahal, Provinsi Aceh menyandang status daerah otonomi khusus dan istimewa, namun menurutnya status tersebut belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat di wilayah tengah.
Untuk itu, ia juga berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat mendengar jeritan dan keluhan masyarakat Aceh wilayah tengah.
Ia kembali menegaskan bahwa pemekaran provinsi bukanlah bentuk perpecahan, melainkan solusi untuk mempercepat pembangunan dan memperluas akses ekonomi.
Jika Provinsi ALA terwujud, lanjutnya, wilayah yang masuk dalam cakupan provinsi baru tersebut antara lain Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Aceh Singkil.
Selama ini, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi di daerah-daerah tersebut dinilai masih jauh dari harapan.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya di Kecamatan Leuser yang memiliki 23 desa atau kute.
Di wilayah tersebut masih terdapat pembagian desa Zona 1 dan Zona 2, di mana desa-desa Zona 2 hingga kini belum tersentuh akses jalan yang layak. Akibatnya, masyarakat pedalaman belum menikmati harga sembako satu harga dan belum merasakan pemerataan pembangunan seperti wilayah lainnya.
“Ketika panen, warga di desa Zona 2 kesulitan mengeluarkan hasil pertanian. Mereka terpaksa menggunakan jasa angkut manual hingga ke jalan kabupaten, bahkan sebagian masih harus menggunakan perahu. Kondisi ini membuat biaya hidup semakin tinggi,” ungkapnya.
Mimi Petir Selian menambahkan, jika Mendagri merespons dan pemekaran Provinsi ALA direalisasikan, maka akan terbuka peluang besar bagi para lulusan perguruan tinggi, mulai dari S1, S2 hingga S3, untuk memperoleh lapangan pekerjaan.
“Provinsi baru tentu membutuhkan pembangunan kantor gubernur, pangdam, kapolda, kanwil, kejati, dan instansi lainnya. Dengan itu, kebutuhan ASN dan tenaga profesional akan meningkat, sehingga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Aceh wilayah tengah,” ujarnya.
Menurutnya, pemekaran Provinsi ALA akan mempermudah akses pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia meyakini, puluhan hingga ratusan ribu kepala keluarga yang selama ini tercatat sebagai RTM dapat keluar dari jerat kemiskinan yang telah mereka pikul selama puluhan tahun akibat minimnya lapangan pekerjaan.
“Pemekaran ini bukan perpecahan, melainkan jalan menuju keadilan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Ramadan



Social Header