Breaking News

RSUD Haji Sahuddin Agara Disinyalir Jadi Lahan korupsi, LSM Tipikor Tantang Polres Agara Bertindak

​KUTACANE – informasipublik.co.id.    Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LSM Tipikor) Aceh Tenggara melayangkan kritik tajam sekaligus menantang Polres Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi ruang di RSUD Sahuddin Kutacane.


Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut disinyalir bermasalah, mulai dari keterlambatan pengerjaan hingga kualitas bangunan yang dianggap "asal jadi".


​Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, proyek yang seharusnya rampung pada November 2025 tersebut terpantau masih dikerjakan hingga pertengahan Januari 2026.


​“Kontrak sudah mati, tapi aktivitas di lapangan masih berjalan. Ini bukan sekadar keterlambatan biasa, aroma pelanggaran kontrak dan penyalahgunaan wewenang sangat menyengat. Kami tantang Polres Agara, berani tidak mengusut ini?” tegas Jupri saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jum'at (16/1).


​Kualitas Konstruksi Mengkhawatirkan

Selain persoalan waktu, Jupri membeberkan temuan fatal terkait spesifikasi teknis. 


Ia menyebut adanya indikasi pengurangan kualitas material (downspek), terutama pada pengerjaan lantai dan finishing bangunan. Material granit serta keramik yang terpasang diduga kuat tidak sesuai dengan standar spesifikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak.


​“Ini fasilitas kesehatan, menyangkut kenyamanan pasien bahkan nyawa manusia. Jika pengerjaannya asal-asalan hanya demi meraup keuntungan, ini adalah kecerobohan fatal yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

​Desak Transparansi Publik

LSM Tipikor juga mendesak Manajemen Haji RSUD Sahuddin Kuta-cane, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan instansi terkait untuk tidak bungkam.


Menurutnya, publik berhak tahu mengapa proyek yang bersumber dari uang negara tersebut bisa melampaui batas waktu tanpa adanya sanksi tegas bagi rekanan.


​“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan terus kami kawal hingga ada titik terang secara hukum. Jangan biarkan uang rakyat menguap pada proyek yang kualitasnya meragukan,” tutup Jupri dengan nada geram.


​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Sahuddin maupun pihak rekanan kontraktor belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan keterlambatan dan ketidaksesuaian spesifikasi pengerjaan tersebut.


​Penulis: Rmdn

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id