Breaking News

Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam DLH Aceh Tenggara Mencuat, Anggaran 2024-2025 Jadi Misteri

​Kuta-cane, informasipublik.co.id              Aroma tidak sedap tercium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara. Instansi ini tengah menjadi sorotan terkait dugaan penyimpangan dana pengadaan atribut dinas yang hingga kini belum terlihat wujudnya.


Dugaan tindak pidana penyelewengan dana pengadaan atribut kedinasan berupa baju, sepatu, dan topi untuk petugas lapangan.​ 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara sebagai instansi penanggung jawab anggaran, dan jajaran pimpinan yang hingga kini belum memberikan klarifikasi.

Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

​Tahun anggaran 2024 hingga 2025.

 Muncul dugaan bahwa dana tersebut "diselewengkan" karena petugas di lapangan belum menerima hak atribut mereka. Hal ini menciderai standar perlindungan kerja dan profesionalisme petugas yang seharusnya terjamin melalui seragam yang layak.

Hingga berita ini dirilis, pengadaan barang tersebut diduga tidak direalisasikan (fiktif) atau tidak sesuai peruntukannya. Saat dikonfirmasi oleh awak media Informasi Publik, pihak dinas memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban mengenai status anggaran tersebut.

​Dampak pada Petugas Lapangan

​Secara fungsional, hilangnya hak seragam ini merugikan petugas di lapangan. Atribut DLH bukan sekadar pakaian, melainkan alat Perlindungan dari zat berbahaya/cuaca, serta sebagai Identitas resmi agar masyarakat dapat membedakan petugas sah dengan pihak lain (akuntabilitas).

​Ketidakterbukaan pihak DLH Aceh Tenggara menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Jika anggaran sudah dikucurkan namun barang tidak tersedia, maka ke mana aliran dana tersebut bermuara?



​Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id