Breaking News

Anak SD di Aceh Tenggara Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kuta-cane. informasipublik.co.id            Seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas I Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Aceh Tenggara diduga menjadi korban pelecehan seksual. Terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial RW (27).

Atas peristiwa tersebut, Polres Aceh Tenggara telah mengamankan RW untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Zery Irfan, S.H., melalui Kanit PPA Rahmat Hidayat Nasution, S.H., membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari pihak korban dengan Nomor: LP/B/4/I/2026/SPKT/POLRES ACEH TENGGARA.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan,” ujar Rahmat Hidayat kepada media Informasi Publik, Selasa (13/1/2026).

Kanit PPA menjelaskan, korban yang masih di bawah umur tersebut diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh RW. 

Mengingat usia korban yang masih sangat belia, pihak kepolisian menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan dan pendampingan korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah menggali kronologis kejadian baik dari keterangan terduga pelaku maupun para saksi, guna memastikan fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan anak tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Unit PPA Polres Aceh Tenggara. 

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjamin perlindungan terhadap korban.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan langsung dari terduga pelaku untuk mengungkap kronologis kejadian secara rinci, sebagai bagian dari upaya melengkapi berkas perkara.

Polisi turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak. 

Apabila mengetahui atau mengalami tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib.


penulis Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id