Indragiri Hulu – informasipublik.co.id Aktivitas penambangan Galian C jenis tanah uruk yang berlokasi di Desa Pandanwangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, masyarakat setempat menyebutkan bahwa kegiatan tersebut hingga kini masih berlangsung.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/01/2026), awak media mengonfirmasi aktivitas galian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Peranap. Menanggapi informasi yang disampaikan, Kanit Reskrim menyatakan, “Terima kasih informasinya, nanti akan kita lakukan penelusuran lebih lanjut.”
Namun, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari masyarakat sekitar lokasi, aktivitas penambangan tersebut diduga masih berjalan seperti biasa. Beberapa warga mengaku masih melihat lalu-lalang kendaraan pengangkut tanah uruk keluar masuk area galian.
“Masih ada aktivitas, truk-truk masih keluar masuk,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/01/2026). Warga tersebut mengaku khawatir aktivitas tersebut berdampak pada lingkungan sekitar serta infrastruktur jalan desa.
Kegiatan penambangan Galian C tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem, hingga kerugian daerah akibat tidak masuknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Selain itu, aktivitas semacam ini juga kerap menimbulkan debu dan kerusakan jalan akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi lebih lanjut, pemilik alat berat yang disebut bernama Otun meminta agar awak media menemuinya secara langsung. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait legalitas izin penambangan yang dimaksud.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik kepolisian maupun instansi pemerintah daerah yang berwenang, dapat segera melakukan penelusuran dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Warga juga meminta agar aktivitas penambangan di wilayah mereka dilakukan secara transparan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar. (Red)



Social Header