Irpan SH mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat Dolok Nauli terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, warga tidak pernah mendapatkan informasi publik yang jelas dari kepala desa terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat sangat dapat dipercaya. Ada dugaan kuat bahwa pengelolaan Dana Desa bermasalah karena tidak ada keterbukaan dari kepala desa,” ujar Irpan kepada wartawan, Selasa, 2 Desember 2025.
Lebih lanjut, Irpan menyebutkan sejumlah kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2024 yang diduga tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kami melihat beberapa kegiatan hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Tidak ada transparansi, bahkan indikasi tidak sesuai dengan prioritas Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa,” tegasnya.
Adapun item kegiatan yang disebut bermasalah meliputi:
Ketahanan pangan
BLT
Dana Posyandu
Dana PAUD
Dana pemuda/pemudi
Pengadaan RPJM
Rabat beton jalan usaha
Irigasi
Pelatihan aparatur desa
BUMK
Kegiatan lainnya
Irpan juga menyoroti adanya dugaan mark up, ketidaktepatan sasaran, hingga kemungkinan kegiatan fiktif yang diduga dilakukan secara terstruktur untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jika dicek langsung ke lapangan, banyak dugaan penyimpangan. Kami meminta Kapolres Aceh Tenggara segera memanggil oknum kepala desa dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran,” pungkas Irpan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus sesuai prosedur dan tepat sasaran. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum wajib ditegakkan.
Penulis: Ren



Social Header