Kuta-cane. informasipublik.co.id Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, melantik dan mengambil sumpah 58 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelantikan tersebut meliputi 37 Kepala Sekolah SD, 18 Kepala Sekolah SMP, sejumlah Kepala Puskesmas, serta 3 Pejabat Administrator, yakni Direktur Rumah Sakit, Kepala Bidang, dan Kepala Bagian Tata Usaha.
Pelantikan dilaksanakan di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (29/12/2025), berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 800.1.3/420/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan daerah guna memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam penataan organisasi agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujar Salim Fakhry.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati meminta agar memahami tugas dan peran strategis masing-masing jabatan serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan produktivitas unit kerja yang berorientasi pada hasil.
Selain itu, Salim Fakhry mengingatkan agar para pejabat menjadi teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing.
Menurutnya, kepemimpinan tidak hanya ditunjukkan melalui perintah, tetapi juga melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas.
Bupati juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia mengingatkan agar para pejabat tidak mempertontonkan gaya hidup berlebihan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Secara khusus, Bupati memberikan penekanan kepada Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane beserta jajaran agar segera melakukan langkah-langkah konkret dan terukur dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
Kepada para Kepala Puskesmas, ia meminta percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Sementara itu, kepada Kepala Sekolah, Bupati menekankan percepatan peningkatan mutu pendidikan, termasuk menjaga kebersihan, keindahan, dan keasrian lingkungan sekolah.
Bupati menegaskan bahwa kinerja para pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi dalam tiga bulan dan enam bulan pertama masa jabatan. Pejabat yang tidak memenuhi standar kinerja akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan fakta integritas yang telah ditandatangani.
Selain itu, Salim Fakhry memerintahkan Inspektorat, BKPSDM, serta organisasi perangkat daerah terkait untuk segera melaksanakan serah terima jabatan paling lambat dua hari setelah pelantikan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tenggara, Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Penulis: Ramadan



Social Header