Breaking News

​770 Pengurus Koperasi Merah Putih Syariah di Aceh Tenggara Diperkuat, Persiapan Menuju "Indonesia Emas 2045"


Kuta-cane.  informasipublik.co.id.                  Pada 9 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara secara serius memperkuat pilar ekonomi kerakyatan melalui Pelatihan Penguatan Koperasi Merah Putih (KDMP) Syariah. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Oproom Setdakab Aceh Tenggara ini diikuti oleh 770 peserta dari berbagai wilayah, menandai komitmen daerah dalam meningkatkan kapasitas dan tata kelola koperasi.

​Pelatihan yang dibuka pada Selasa (9/12) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute, serta menghadirkan narasumber ahli seperti Karim Gito dan Deni Syahputra.

​Wakil Bupati Aceh Tenggara, Heri Al-Hilal, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola KDMP di daerah.

​“KDMP ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk memperkuat pilar ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kapasitas penyelenggaranya,” ujar Wakil Bupati Heri.

​Wakil Bupati juga meminta agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. Harapannya, kegiatan ini dapat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi yang tangguh dan berwawasan luas guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

​Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Transmigrasi, Zul Fahmy, menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi pengurus dalam berbagai aspek sangat mendesak.

​Manajemen dan Pembukuan: Peningkatan kompetensi dalam tata kelola keuangan dan administrasi.

​Era Digital: Mendorong profesionalisme dan daya saing koperasi di tengah pesatnya perkembangan digital.

​Inovasi dan Pemasaran: Memperkuat inovasi usaha dan strategi pemasaran produk lokal.

​“Pelatihan ini dinilai penting untuk mendorong profesionalisme dan daya saing di era digital, serta penguatan administrasi bagi pengurus,” ungkap Fahmy.

​Salah satu narasumber, Karim Dito, menekankan pentingnya pemahaman pengelolaan organisasi koperasi yang benar dan pengembangan unit usaha produktif. “Yang perlu ditingkatkan adalah strategi pengembangan usaha berbasis potensi desa, itulah yang kita latih sekarang,” tuturnya.

​Pelatihan Penguatan KDMP Syariah ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 9 hingga 13 Desember 2025.

​Lokasi kegiatan tersebar di tiga titik, yaitu Ruang Oproom Setdakab, Aula Bappeda, serta Aula Kampus Nurul Hasanah, untuk mengakomodasi jumlah peserta yang masif.

​Melalui pelatihan intensif ini, para pengurus KDMP diharapkan mampu menjadi pelopor penggerak ekonomi kerakyatan yang lebih profesional dan berdaya saing. 

Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar KDMP dapat beroperasi secara optimal, transparan, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tenggara



Penulis Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id