Breaking News

385 Kopdes Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasidas Di Aceh Tenggara Tahun 2025

Kutacane : Informasi publik. Co id.    Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri bapak wakil Bupati  dr. Heri Al Hilal, Aceh Tenggara. bapak Sekda Yusrizal ST. Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Aceh Tenggara, Kepala Dinas Koperaai Aceh Tenggara, bapak Zul Fahmy, S. Sos.  Kepala Dinas koperasi ( Diskop UMKM Trans ) Aceh. dan 258 peserta, dan para undangan yang Lainnya, dan berlangsung di Oproom sekda Aceh Tenggara, selama 3 hari berlansung Selasa 09 Desember s / d 11  Desember 2025,


Sambutan wakil Bupati bapak dr. Heri Al Hilal dan menyampaikan pesan maaf karena bapak bupati  sedang berada di luar daerah sehingga tidak dapat hadir, dan berpesan titip salam kepada peserta pelatihan yang hadir,

Bapak wakil bupati dr. Heri Al Hilal dan mengatakan kegiatan ini merupakan wujut komitmen sebagai pilar Ekonomi desa, dan Dinas koperasi UKM Aceh Tenggara membuat pelatihan  untuk penguatan berbagi sekil dan bidang yang akan dihadapi para pengurus kopdes koperasi merah putih syariah di kabupaten aceh tenggara nantinya dan semoga dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan  kapasitas maupun kemampuan, 


Kepala Dinas koperasi aceh tenggara, Zul Fahmy. S. Sos

Sangat berharap kepada peserta pelatihan supaya betul2 serius mengikuti pelatihannya, dan selain itu Zul Fahmy menjelaskan tempat pelaksanaan  pelatihan angkatan pertama di oproom Setdakab aceh tenggara, angkatan kedua di Aula Bappeda aceh tenggara, dan angkatan ketiga di Aula kesehatan  Nurul Hasanah, Pelatihan ini dilaksanakan sebanyak tiga angkatan  dengan tiap tiap angkatan selama tiga hari, yaitu angkatan pertama di mulai pada tanggal 09 s/ d 11  Desember 2025, angkatan kedua tanggal 10 s / d 12 Desember 2025, dan angkatan ketiga tanggal 11 s / d 13 Desember 2025,  dan berjumlah 770 peserta terdiri dari 16 kecamatan,

Sedangkan angkatan pertama berjumlah sekitar 258 peserta yaitu dari kecamatan Babul rahmah, kecamatan  lawe sigala gala,  Leuser. Bukit Tusam, dan kecamatan Babul makmur.

Pelaksanaan ini berdasarkan instruksi bapak presiden Nomor  9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih syariah, tentang peningkatan kompetensi sumber daya manusia, koperasi desa/ kelurahan merah putih, 

dan pendamping melalui dana dekonsentrasi kementerian koperasi tahun 2025, 


Abu Hasan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id