Breaking News

Dana BOS SD Negeri Kuta Cikam Diduga Bermasalah, LSM Tipikor Minta Aparat Usut Tuntas!

Kutacane, Informasipublik.co.id —.        Aroma tak sedap tercium dari pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Kuta Cikam, kec.lawe alas Kabupaten Aceh Tenggara. Sekretaris LSM Tipikor, Adrian Pelis, secara terbuka mempertanyakan transparansi penggunaan dana BOS tahun 2024–2025 yang dinilai janggal dan tak sesuai peruntukan.


Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah sejumlah orang tua murid menyampaikan laporan kepada LSM Tipikor. Mereka menilai pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut tidak transparan dan bahkan disinyalir kuat ada unsur penggelapan.


“Seharusnya dana BOS digunakan untuk memperbaiki dan merawat fasilitas sekolah. Tapi yang kami lihat, sekolahnya justru tampak tidak terurus. Kami menduga dana BOS ini dijadikan ladang korupsi oleh oknum tertentu,” tegas Adrian Pelis, Minggu (2/11/2025).


Adrian menyebut, laporan serupa sudah sering muncul setiap tahun, namun tidak pernah ada tindakan nyata dari pihak terkait. Karena itu, pihaknya berkomitmen akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum agar segera diusut tuntas.


“Kami tidak ingin dunia pendidikan dicoreng oleh oknum yang rakus. Kami akan laporkan secara resmi ke instansi berwenang agar ada keadilan dan efek jera,” lanjut Adrian dengan nada geram.


Senada dengan itu,  juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara harus turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.


“Kalau benar terbukti ada penyalahgunaan dana BOS, jangan dibiarkan. Proses sesuai hukum! Jangan ada yang kebal hukum, apalagi yang bermain di dunia pendidikan,” tegasnya.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat hukum. Sebab, dugaan penyalahgunaan dana BOS bukan hanya soal uang, tapi soal masa depan anak-anak Aceh Tenggara yang berhak atas pendidikan layak dan jujur.



Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id