Kutacane – InformasiPublik.co.id Aroma penyimpangan dana desa kembali mencuat. Kali ini datang dari Desa Salang Segotom, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara. Warga setempat mendesak Inspektorat Aceh Tenggara segera turun tangan dan melakukan audit ulang terhadap sejumlah kegiatan desa tahun 2024 yang dinilai tidak transparan.
Desakan keras itu muncul setelah warga mencium adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam beberapa kegiatan yang dikelola oleh kepala desa setempat, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Adapun kegiatan yang kini menjadi sorotan publik antara lain:
Kegiatan Keadaan Mendesak – Rp76.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase & Air Limbah Rumah Tangga) – Rp70.052.000
Pelatihan Produk Unggulan Desa (Prudes) Prioritas Cokelat/Kakao) – Rp75.480.000
Tim Media Informasi Publik yang turun langsung ke lapangan bersama tim teknis menemukan sejumlah kejanggalan pada beberapa item kegiatan. Salah satu narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi anggaran tampak jelas di lapangan.
“Warga hanya ingin keadilan. Siapa pun nanti yang menjabat sebagai Kepala Desa, jangan lagi mementingkan kepentingan pribadi dan mengabaikan masyarakat,” ujar seorang tokoh warga dengan nada tegas.
Upaya konfirmasi kepada kepala desa dilakukan hingga tiga kali, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Istrinya menyebut kepala desa sedang tidak di tempat. Saat akhirnya berhasil ditemui, kepala desa menolak memberikan keterangan dan bersikap tidak kooperatif.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Warga berharap Inspektorat Aceh Tenggara segera melakukan audit ulang secara menyeluruh, agar dana pembangunan benar-benar transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Penulis: Ramadan
.jpg)


Social Header