Kutacane – InformasiPublik.co.id. Pemerintah Desa Penosan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) pada Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, serta wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, permasalahan, dan kebutuhan pembangunan di tingkat dusun.
Musdus juga mencerminkan penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila yang menekankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan.
Hadir dalam kegiatan tersebut PLh. Kepala Desa Penosan, perangkat desa, Sekcam Lawe Sumur, serta perwakilan dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), dan Bappeda Aceh Tenggara.
Selain itu, masyarakat dari berbagai dusun turut aktif berpartisipasi dalam diskusi kelompok (group discussion) untuk menyusun usulan prioritas pembangunan desa.
Pelaksanaan Musdus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Plh. Kepala Desa Penosan menyampaikan bahwa Musdus menjadi dasar penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
“Musdus ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap agar perencanaan pembangunan tahun mendatang dapat berjalan lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi aktif warga juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta menekan angka kemiskinan di desa.
Penulis: Ramadan



Social Header