Kutacane — informasipublik.co.id Upaya pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Dua narapidana di Lapas Kelas IIB Kutacane kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 5 gram dan kini harus kembali berurusan dengan hukum.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di dalam kompleks Lapas Kelas IIB Kutacane, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam. Kedua napi yang terlibat masing-masing berinisial S (34), warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, dan J (37), warga Desa Raja, Kecamatan Babussalam.
Dari tangan mereka, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 5 gram yang dikemas dalam plastik bening, serta satu unit ponsel OPPO A16 lengkap dengan kartu SIM yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait peredaran narkoba.
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silahi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap napi berinisial J. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di saku celananya. Setelah diinterogasi, J mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik bersama dengan rekannya, S, yang juga tengah menjalani hukuman di lapas yang sama.
“Petugas lapas segera mengamankan keduanya dan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tenggara. Setelah menerima laporan, tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti,” jelas AKP Silahi.
Kedua napi kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas, mengapresiasi ketelitian petugas lapas yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, baik di luar maupun di dalam penjara. Polres Aceh Tenggara berkomitmen menumpas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan, penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkoba di dalam lapas. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa upaya penyelundupan narkoba tidak akan luput dari pengawasan, bahkan di balik jeruji besi sekalipun.
Penulis: Ramadan



Social Header