Breaking News

Diduga Asal Jadi, Proyek Rumah Layak Huni Disperkim Aceh Tuai Sorotan: “Uang Rakyat Bukan Asal Untuk di Bangunan Saja,"

KUTA-CANE  informasipublik.co.id.        Dugaan proyek asal-asalan kembali mencuat dari program pemerintah. Kali ini datang dari pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Aceh, dengan nilai kontrak mencapai Rp95.998.350.

Program yang seharusnya menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil ini justru menuai kritik keras. LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai pelaksanaan proyek di lapangan berantakan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan terkesan dikerjakan asal jadi demi mengejar serapan anggaran.

Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, menyebut proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Desika Mahakarya dan diawasi oleh CV. Muhammad Zaim Perdana Konsultan. Berdasarkan kontrak, proyek dimulai pada 27 Agustus 2025 dan dijadwalkan rampung 23 November 2025. Namun hasil pantauan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari kata layak.

“Kami menemukan resplang dipasang miring, plesteran dinding amburadul, dan pondasi seperti dikerjakan tanpa perhitungan. Ini bukan rumah layak huni, tapi rumah layak runtuh,” ujar Jupri Yadi dengan nada tajam kepada Media InformasiPublik, Sabtu (25/10/2025).

Jupri menegaskan, mutu pekerjaan yang buruk mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak Disperkim Aceh. Ia menduga ada main mata antara kontraktor dan pengawas proyek, sehingga kualitas pekerjaan diabaikan demi keuntungan pribadi.


“Uang rakyat bukan untuk bangunan asal tempel. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang, dan masyarakat kecil yang jadi korban. Kami minta proyek ini segera diaudit dan pihak yang bermain diseret ke ranah hukum,” tegasnya.


Lebih lanjut, LSM Tipikor meminta Disperkim Aceh tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksana dan konsultan pengawas harus segera dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi

“Kami akan terus mengawal proyek ini. Jika perlu, kami laporkan ke aparat penegak hukum agar semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Jupri.

Program Rumah Layak Huni sejatinya hadir untuk membantu masyarakat miskin memperoleh tempat tinggal yang aman dan sehat. Namun jika pelaksanaannya diwarnai dugaan manipulasi dan pekerjaan asal-asalan, program rakyat bisa berubah menjadi proyek bancakan, meninggalkan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.


Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id