Kutacane – InformasiPublik.co.id. Warga Desa Salang Alas, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak Inspektorat Aceh Tenggara untuk segera melakukan audit ulang terhadap sejumlah kegiatan desa yang dinilai tidak transparan.
Desakan tersebut muncul setelah warga mencium adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan yang dikelola oleh kepala desa setempat.
Tim Media Informasi Publik yang turun langsung ke lapangan bersama tim teknis menemukan adanya kejanggalan di beberapa item kegiatan. Seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi anggaran memang tampak jelas.
“Warga hanya ingin keadilan. Siapa pun nanti yang menjabat sebagai Pj. Kepala Desa, jangan lagi mengutamakan kepentingan pribadi dan mengabaikan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga dengan nada tegas.
Saat tim media berupaya mengonfirmasi kepala desa terkait tudingan tersebut, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Upaya konfirmasi telah dilakukan hingga tiga kali, namun hanya mendapat jawaban dari istrinya bahwa kepala desa sedang tidak di tempat. Ketika akhirnya ditemui, sang kepala desa menolak memberikan keterangan dan menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa, agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penulis: Ramadan



Social Header