Breaking News

Bupati Aceh Tenggara Serahkan 44 SK PPPK Teknis Kemensos

Kutacane – InformasiPublik.co.id           Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, menyerahkan secara simbolis 44 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis Kementerian Sosial, Jumat (3/10/2025).

Acara berlangsung di ruang Oproom Setdakab Aceh Tenggara dan dihadiri para pejabat daerah serta keluarga penerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat. Ia berharap mereka mampu menjadi energi baru dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang sosial.

“Pegawai PPPK harus bekerja profesional, disiplin, dan sesuai aturan. Lebih dari itu, saya ingin mereka memberi kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh Tenggara,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran para aparatur baru dalam mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati, menyebutkan jumlah PPPK teknis Kemensos yang dilantik sebanyak 44 orang, terdiri dari:

33 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH),

5 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),

5 pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos), dan

1 Pelopor Perdamaian.

Menurutnya, kehadiran PPPK ini akan memperkuat pelaksanaan program-program sosial Kemensos di lapangan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id