Breaking News

Aktivis Desak Kajari Aceh Tenggara Usut Dugaan Dana Desa Fiktif di Kute Gerat

Kutacane – InformasiPublik.co.id.            Aktivis Aceh Tenggara, Adrian Pelis, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, SH, MH, agar segera menyelidiki dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Kute Gerat, Kecamatan Bukit Tusam, yang disebut-sebut sarat kejanggalan dan berpotensi fiktif.

Menurut Adrian, berdasarkan informasi dan hasil investigasi lapangan, penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Kute Gerat diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan sebagian kegiatan dikerjakan asal jadi.

“Banyak kegiatan proyek yang diduga fiktif, termasuk program BLT, BUMK, ketahanan pangan, anggaran pemuda-pemudi, RPJM, hingga kegiatan posyandu. Bahkan ada indikasi pemotongan dana serta pengadaan yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Adrian, Sabtu (11/10/2025).

Ia menegaskan, laporan masyarakat juga mengindikasikan banyak item kegiatan desa yang tidak terlaksana, bahkan pembelian semen untuk proyek jalan diduga mengalami potongan.

“Atas dasar itu, kami mendesak Kajari Aceh Tenggara untuk segera menurunkan tim dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa Kute Gerat tahun 2024. 

Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan melayangkan surat resmi dan menggelar aksi pelaporan ke Kejati Aceh atau Polda Aceh,” tegasnya.

Adrian juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak main-main dalam penanganan kasus ini, mengingat Dana Desa merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Kami minta Kajari bertindak tegas. Bila ditemukan pelanggaran, proses hukum wajib dijalankan sesuai undang-undang agar memberi efek jera bagi para kepala desa yang menyalahgunakan kewenangan,” pungkasnya.


Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id