Aceh Tenggara, informasiPublik.co.id Gelombang keresahan warga Desa Pulo Sanggakh, Kecamatan Babussalam, makin menguat. Mereka menuding Kepala Desa setempat telah mengelola Dana Desa Tahun Anggaran 2023 secara tidak transparan dan penuh kejanggalan.
Menurut keterangan sejumlah warga, selama masa kepemimpinan kepala desa saat ini, tidak pernah ada musyawarah desa (musdes) baik sebelum pembangunan dimulai maupun setelah proyek selesai. Sosialisasi dan pemberitahuan mengenai rencana kerja desa juga absen.
“Kami tidak tahu ada pelatihan kakao (Prudes Prioritas) atau pembinaan apa yang dikerjakan. Tidak pernah ada keterbukaan dari kepala desa kepada masyarakat, tiba-tiba pekerjaan sudah jalan,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa kepada Media Informasi Publik.
Data yang dihimpun menunjukkan alokasi Dana Desa Pulo Sanggakh Tahun 2023 mencapai hampir Rp 1 miliar, dengan beberapa kegiatan yang menuai sorotan warga:
Pembinaan RT/RW: Rp 18.000.000
Pelestarian Nilai Sosial Budaya & Keagamaan: Rp 42.000.000
Festival Kesenian & Adat/Keagamaan: Rp 35.000.000
Pembinaan PKK: Rp 8.000.000
Karang Taruna/Olahraga: Rp 5.000.000
Penerangan Jalan & Lingkungan: Rp 30.000.000
Pengerasan Jalan Desa: Rp 45.000.000
Drainase & Pembuangan Limbah: Rp 79.000.000
Posyandu/Polindes: Rp 61.143.000
Penyuluhan & Pelatihan Kesehatan: Rp 27.000.000
Posyandu (Makanan Tambahan, Kader, dll.): Rp 67.260.000
PAUD/TK/TPQ: Rp 8.000.000
Pelatihan Kakao (Prudes Prioritas): Rp 190.687.200
Keadaan Mendesak: Rp 97.200.000
Keadaan Darurat: Rp 26.740.800
Operasional Desa & Aparatur: Puluhan juta rupiah
Total Anggaran: Rp 953.436.000
Namun, sejumlah proyek dinilai bermasalah. Volume pekerjaan tidak jelas, manfaat belum dirasakan, dan campur tangan masyarakat nyaris tidak ada.
Sejumlah warga menegaskan, dugaan penyalahgunaan dana desa harus diusut tuntas.
“Kami minta Inspektorat segera turun ke Desa Pulo Sanggakh. Audit harus dilakukan agar dana desa tidak diselewengkan. Kami butuh keadilan,” tegas warga.
Wartawan Media Informasi Publik telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Pulo Sanggakh sebanyak tiga kali berturut-turut di kediamannya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun klarifikasi resmi yang diberikan.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pihak terkait segera menyelidiki dugaan korupsi ini. Mereka khawatir praktik serupa akan terus berulang di Aceh Tenggara jika tidak ada tindakan tegas.
Penulis: Ramadan



Social Header