Breaking News

Pemkab Adakan Rakor dalam Rangka Rembuk Stunting

Aceh-Tenggara.informasipublik.co.id Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka rembug stunting, yang berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Tenggara pada Jumat (19/9/2025). 

Rakor rembuk stunting dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program pemerintah untuk mencegah dan menurunkan angka prevalensi stunting. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab stunting, seperti kekurangan gizi, penyakit, dan faktor lingkungan, serta membangun komitmen lintas sektor di Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tenggara, Heri Al-Hilal, mengungkapkan bahwa stunting merupakan kondisi kegagalan pertumbuhan dan perkembangan pada anak balita di bawah 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis. 

Stunting dapat disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada ibu hamil, kurangnya gizi pada anak, infeksi berulang yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk, serta kurangnya perawatan atau pengasuhan pada anak. Hal ini berdampak negatif pada perkembangan kognitif dan fisik anak, kemampuan belajar, prestasi di sekolah, serta meningkatkan risiko penyakit kronis di masa depan, ujar Wakil Bupati.

Selain itu, Wakil Bupati Heri Al-Hilal juga mendukung visi Presiden RI periode 2025-2029 untuk mengurangi stunting di Kabupaten Aceh Tenggara. 

“Bersama kita maju menuju Indonesia Emas 2045, dalam sasaran cita keempat yang mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” tutup Heri Al-Hilal

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Budi Afrizal, menjelaskan bahwa jumlah keluarga berisiko stunting mengalami penurunan. 

“Pada tahun 2022, jumlah keluarga berisiko stunting adalah 20.383, yang turun menjadi 14.009 (berkurang 6.374), dan pada tahun 2023 turun menjadi 13.410 (berkurang 599 KK),” ungkap Afrizal.

Afrizal juga menyampaikan bahwa angka prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Tenggara mengalami penurunan dari tahun ke tahun, meskipun belum signifikan. 

“Hasil dari SSGI tahun 2022 menunjukkan angka prevalensi sebesar 36,7 persen, yang turun pada tahun 2023 sebesar 3,8 menjadi 32,9 persen, berdasarkan hasil SKI 2023. Sedangkan pada tahun 2024, penurunan mencapai 2 persen menjadi 30,9 persen,” jelasnya.

Dalam hal ini, Aceh Tenggara  menekan angka prevalensi stunting dengan rencana aksi yang telah dilaksanakan. Diharapkan angka ini dapat turun menjadi 26,5 persen pada tahun 2025. 

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati membuka Rakor dalam rangka rembuk stunting yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kapolres Aceh Tenggara, perwakilan Dandim 0108/Agara, Ketua MAA terpilih Kasri Selian, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Muhammad Ridwan, Asisten Administrasi Umum Indrawansyah, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda Syahrul Desky, Kepala Dinas Kominfo Zulfan Harijadi, Kepala Dinas Perikanan Firman Desky, para Kepala Puskesmas, para Camat, staf ahli Tim Penggerak TP-PKK Ny. Hj. Irawati Hilal, perwakilan Ketua Dharma Wanita, serta para penyuluh BPKB Aceh Tenggara dan penyuluh keluarga berencana.

Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id