Kuta-cane. informasipublik.co.id. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara menggelar rapat paripurna masa sidang pertama tahun 2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025, Kamis (25/9/2025).
Sidang yang berlangsung di ruang utama DPRK tersebut dihadiri 21 anggota dewan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, menegaskan bahwa perubahan APBK 2025 berlandaskan dinamika pembangunan, realisasi pendapatan, serta perkembangan ekonomi daerah maupun nasional. Penyesuaian tersebut juga merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
“Perubahan anggaran ini bertujuan agar kebijakan daerah lebih realistis, mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, dan menjamin kesinambungan pembangunan di Aceh Tenggara,” ujar Denny.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, menyampaikan bahwa rencana perubahan APBK 2025 mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari kebijakan pendapatan dan belanja pemerintah pusat dan provinsi, pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya, hingga pergeseran program yang tidak dapat dilaksanakan pada APBK murni.
Menurutnya, fokus utama diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan publik.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik, menurunkan angka kemiskinan, dan mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah. Semua tetap berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025,” kata Fakhry.
Ia juga menekankan pentingnya mendukung program strategis nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung dua hari, 25–26 September 2025, membahas secara rinci program-program usulan eksekutif untuk memastikan anggaran dikelola secara transparan, tepat guna, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Fakhry turut menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan sumber dana lain, seperti bagi hasil dari pemerintah pusat dan provinsi. Ia mencontohkan pembangunan pabrik kelapa sawit di Kecamatan Lawe Sigala-gala sebagai salah satu proyek strategis yang diharapkan memberi dampak signifikan bagi perekonomian daerah.
“Pembangunan yang kita arahkan bukan hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ungkapnya.
Menutup rapat, Ketua DPRK Denny Febrian Roza mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif agar pembahasan berjalan konstruktif.
“Kami berharap paripurna ini menghasilkan keputusan yang benar-benar berpihak pada masyarakat Aceh Tenggara,” tegasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tenggara, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli Bupati, kepala OPD, serta para camat.
Penulis: Ramadan



Social Header