Breaking News

Disinyalir Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMPN 1 Lawe Sigala-Gala Aceh Tenggara Terancam Dicopot

Kuta–cane.InformasiPublik.co.id.                 Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, mencuat bak bom waktu yang mengguncang dunia pendidikan. Dana yang seharusnya menjadi penopang mutu pembelajaran, diduga berubah menjadi “ladang pribadi” bagi oknum kepala sekolah, Kamis (25/9/2025).

Menurut sumber terpercaya, Dana BOS yang wajibnya dipakai untuk operasional sekolah dan meringankan beban orang tua siswa, justru diduga dialihkan ke kepentingan pribadi.

“Dana BOS itu amanah, harusnya dipakai demi kepentingan siswa, guru, dan sekolah. Tapi laporan yang kami terima, dana itu malah jadi alat memperkaya diri sendiri,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ketua Solidaritas Lembaga Masyarakat (SLM) Anti Tindak Pidana Korupsi Aceh Tenggara, Jupri Yadi R, menegaskan indikasi kuat adanya penyelewengan. Ia mengaku menerima banyak laporan wali murid terkait pungutan liar dan pengelolaan dana yang tidak transparan.

“Fasilitas sekolah terbengkalai, sementara setiap pencairan Dana BOS justru sarat kejanggalan. Ini jelas merugikan siswa dan guru,” tegas Jupri.

Ia menambahkan, Dana BOS seharusnya diarahkan untuk pemeliharaan fasilitas, kegiatan belajar, hingga pengadaan buku dan perpustakaan. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.

Tim InformasiPublik.co.id bersama Kaperwil Aceh, Ramadan, sudah tiga kali mencoba mengonfirmasi langsung ke ruang kerja kepala sekolah. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak kunjung dapat ditemui.

Di sisi lain, masyarakat juga meminta pemerintah daerah mengecek ulang Dapodik (Data Pokok Pendidikan) di SMPN 1 Lawe Sigala-Gala, guna memastikan tidak ada rekayasa jumlah siswa penerima bantuan.

Aktivis masyarakat Aceh Tenggara, Asri Yadi, mendesak Dinas Pendidikan dan Bupati segera turun tangan.

“Kepala sekolah yang hanya berorientasi memperkaya diri tidak pantas dipertahankan. Copot dan ganti dengan pemimpin yang kredibel. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, memanggil, memeriksa, hingga menindak sampai tuntas,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi cermin suram dunia pendidikan Aceh Tenggara. Jika dibiarkan, sejarah akan mencatat bukan hanya lemahnya pengawasan, tetapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat pada sistem pendidikan.


Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id