Breaking News

Bobby Nasution Tegaskan: Tidak Ada Razia Plat Luar di Sumut, Hanya Sosialisasi dan Pemeriksaan Tonase

MEDAN. informasipublik.co.id.          Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluruskan isu terkait adanya razia kendaraan berplat luar yang sempat ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan, kabar tersebut tidak benar.

Menurut Bobby, yang dilakukan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu hanyalah pemeriksaan tonase truk di jalan provinsi, sekaligus sosialisasi imbauan penggunaan plat kendaraan sesuai domisili.

Penjelasan itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025).

“Hal ini sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Di Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, juga ada. Kenapa di sini jadi heboh? Dan ini bukan hanya soal plat BL, kebetulan kemarin yang lewat itu kendaraan dari Aceh. Kami hanya menyosialisasikan dan mendata, tidak ada penindakan,” tegas Bobby.

Bobby menjelaskan, pemeriksaan dilakukan saat dirinya meninjau jalan provinsi di Kabupaten Langkat yang mengalami kerusakan. Karena pembangunan dan perbaikan jalan menggunakan APBD provinsi, maka pemeriksaan tonase kendaraan dilakukan sesuai kewenangan.

Saat itu, tiga truk diberhentikan karena kelebihan muatan, salah satunya menggunakan plat luar Sumut.

“Selain tonase, kami juga menyampaikan imbauan agar perusahaan mengganti ke plat Sumut jika kendaraannya beroperasi tetap di sini. Sama seperti di Riau. Tidak ada razia, tidak ada penilangan, tidak ada penindakan. Murni sosialisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bobby menekankan pentingnya sosialisasi tersebut karena Pemerintah Provinsi Sumut tengah berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dana transfer dari pemerintah pusat mengalami efisiensi, sehingga Sumut perlu mengandalkan PAD untuk membiayai pembangunan.

“Kami meminta UPTD Bapenda bersama bupati mendata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tetapi kendaraannya masih berplat luar. Harapannya, kendaraan bisa diganti ke plat Sumut supaya pajaknya masuk ke daerah ini,” ungkap Bobby.

Bobby juga menegaskan, kebijakan ini tidak bersifat diskriminatif terhadap provinsi tertentu, termasuk Aceh.

“Kendaraan dari Aceh maupun provinsi lain tetap bebas masuk ke Sumut. Yang kami dorong hanya kendaraan yang berdomisili dan beroperasi tetap di sini, agar pajaknya juga kembali ke Sumut,” pungkasnya.


Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id