Breaking News

Polres Agara Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kecamatan.

Aceh Tenggara, informasipublik.co.id Petugas mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu dan ganja hasil operasi gabungan Polsek Semadam dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Kamis (14/8/2025).

Satuan gabungan Polsek Semadam dan Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara ( Agara) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas Kecamatan. Petugas menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda beserta barang bukti sabu dan ganja dalam operasi Kamis 14 Agustus 2025 .

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah pondok di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam, Polisi meringkus DS 41 tahun, warga Desa Semadam Awal yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar sabu.

Bersama DS,  polisi juga mengamankan  HB 54 tahun warga Desa Kutelengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam. Saat ditemukan, HB sempat membuang bungkusan ke arah batang pisang, yang kemudian diketahui berisi ganja seberat 0,08 gram.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan rumah DS yang berdekatan dengan pondok tersebut. Hasilnya, ditemukan sabu seberat 14,74 gram yang disimpan di dalam kotak penyimpanan beras. Dari pengakuan DS, barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial AY 34 tahun, warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AY di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, AY mengakui telah menjual sabu kepada DS pada Selasa , 13 Agustus 2025.

Barang bukti yang diamankan antara lain 28 paket sabu siap edar, ganja, alat isap sabu, sepeda motor, ponsel, dan uang tunai Rp350.000. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri  melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya barang haram,” ujarnya.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan terancam dengan undang- undang narkotika. 

Bravo polsek semadam yang sangat antusiasi/intlek dalam pembasmian narkoba dan narkotika semoga narkoba segera terhapuskan dari bumi sepakat segenep Aceh Tenggara yang kita cintai ini.


(Rabudin saleh)

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id