Aceh Tenggara, informasipublik.co.Id. Anggota DPRA komisi VI, H.M. Hatta Bulkaini SKD, menanggapi serius isu dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencuat belakangan ini dengan jelas.
Menurutnya, kebenaran dugaan tersebut harus segera dibuktikan dan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di propinsi Aceh, terutama di Aceh Tenggara dan Gayo Lues ungkapnya.
Ini harus menjadi refleksi bersama. Kita perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan dana BOS,” ujar H. M. Hatta Bulkaini kepada media, Selasa (26/08/2025).
H. M. Hatta Bulkaini SKD menjelaskan bahwa penyelewengan dana BOS bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Di antaranya penggunaan dana secara fiktif melalui pemalsuan laporan pertanggung jawaban (LPJ), pemakaian dana untuk kepentingan pribadi, hingga kesalahan administratif akibat ketidakmampuan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan dana tersebut.
“Kesalahan ini bisa terjadi karena kelalaian atau bahkan unsur kesengajaan. Oleh karena itu, perlu langkah konkret untuk memperbaiki sistem,” tambahnya.
Serta menegaskan, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan dan tidak boleh diselewengkan. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana BOS. Ia juga menekankan perlunya penguatan kapasitas (SDM) di sekolah agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel.
Ia menyerukan komitmen semua pihak untuk menjaga integritas dan mengoptimalkan peran masing-masing, termasuk Dinas Pendidikan khususnya Aceh Tenggara dan Gayo Lues satuan kerja BOS tingkat provinsi dan kabupaten, pengawas sekolah, hingga koordinator wilayah (korwil).
“Memang banyak sekali informasi yang kami dapatkan terkait perihal penyalahgunaan dana (BOS) oleh beberapa pihak sekolah. Jika perlu Komisi VI DPRA akan melakukan pansus untuk mengurai benang merah penyalahgunaan dana (BOS) sehingga untuk kedepan tidak terulang kembali lagi,” ujar H. M. Hatta Bulkaini SKD kepada awak media.
Tak hanya itu, Hatta Bulkaini juga meminta agar Pemerintah Aceh (Kadis Pendidikan) bersikap tegas dan memberikan sanksi tegas bagi oknum kepala sekolah yang terbukti bersalah dalam kasus dana BOS ini.
“Kita butuh ketegasan dari pemerintah Aceh agar kejadian seperti ini tidak terulang. Pendidikan adalah sektor yang sangat vital dan harus dijaga integritasnya pungkasnya.
H. M. Hatta Bulkaini SKD mengecamkan keras, bahwasanya dana BOS adalah di peruntukan untuk murid yang ada di sekolah atau lokasi sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah atau kepentingan kesepakatan guru guru.
Pantauan dari media insan pers informasi publik memang betul aura aura dana (BOS) sangat betul tidak ada ke komitmenanya dalam pengelolaan dana tersebut diduga hanya untuk mementingkan diri sendiri.
Jurnalis (Rabudin saleh)



Social Header