Aceh Tenggara, informasipublik.co.id. Berita terbaru mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aceh Tenggara kini menjadi perbincangan di media sosial, termasuk platform Facebook.
Kabar tersebut tersebar mengenai pungli yang terjadi di tingkat SD dan SMP di area Dinas Dikbud Aceh Tenggara. Sejumlah informasi yang diungkap oleh akun Facebook Selian Gofur mengindikasikan bahwa ratusan kepala sekolah di Aceh Tenggara, termasuk Kepala Dinas Dikbud, Zulkifli, pernah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Agara.
Informasi yang diterima menyatakan bahwa pemanggilan Kadis Dikbud serta kepala sekolah SD dan SMP di Aceh Tenggara ini berkaitan dengan proyek pengadaan sarana dan prasarana, furniture, serta alat olahraga yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dengan total anggaran mencapai Rp2,4 miliar.
Sebelum memberikan keterangan di kantor Kejaksaan Negeri, para kepala sekolah tersebut dikumpulkan oleh Kadis Dikbud Zulkifli di suatu lokasi yang tidak jelas untuk membahas hal ini.
Sumber informasi menambahkan bahwa dugaan pungli untuk dana BOS di Dinas Dikbud Aceh Tenggara diduga dikoordinasi dari dalam kantor dinas, mencakup semua jenjang mulai dari PKBM, PAUD, SD, hingga SMP.
Jumlah dana yang diminta untuk disetorkan kepada Dinas Dikbud bervariasi, tergantung pada besaran alokasi dana BOS yang diterima setiap sekolah.
Tindak tanduk Kadis Dikbud dinilai memberatkan kepala sekolah dan memicu harapan dari masyarakat agar Bupati HM Salim Fakhry segera melakukan mutasi terhadap Zulkifli, agar lingkungan Dinas Dikbud Aceh Tenggara menjadi lebih kondusif.
“Mungkin dengan adanya mutasi dan masuknya Kadis Dikbud yang baru, perhatian terhadap peningkatan pendidikan akan semakin besar dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap salah satu sumber.
Namun, Zulkifli S.Pd., Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Agara, membantah rumor pungli tersebut. Dalam penjelasannya kepada salah satu media pada Sabtu (23/8), Zulkifli menyatakan bahwa isi dari postingan di akun Selian Gofur merupakan berita hoaks.
Ia menjelaskan bahwa dana BOS berasal dari pemerintah pusat dan langsung ditransfer ke rekening sekolah, sehingga tidak mungkin ada pungli yang dialamatkan kepada Dinas Dikbud Agara.
Mengenai pemanggilan Zulkifli dan kepala sekolah oleh pihak Kejaksaan, ia menegaskan bahwa hal itu benar, namun hanya untuk meminta keterangan sebagai saksi terkait penyelidikan kasus pengadaan laptop dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kini sedang diperiksa oleh Kajari Aceh Tenggara
Sabudin, salah seorang Kasi di Dinas Dikbud Agara, juga menambahkan rincian mengenai lembaga dan sekolah penerima dana BOS di daerah tersebut, yang meliputi 250 PAUD, 20 PKBM, 181 SD, dan 81 SMP.
Dugaan pungutan liar (pungli) terkait Dana BOS di Dinas Dikbud Aceh Tenggara.
Kepala Dinas Dikbud Zulkifli, ratusan kepala sekolah di Aceh Tenggara, dan pihak Kejaksaan Negeri Agara.
Kabar tersebar baru-baru ini, dengan pemanggilan pada tanggal yang tidak disebutkan, dan keterangan saat wawancara media pada Sabtu (23/8).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aceh Tenggara, dan lokasi pemanggilan yang tidak jelas.
Dugaan pungli terkait pengadaan sarana dan prasarana, furniture, serta alat olahraga dan pengelolaan dana BOS.
Melalui permintaan setoran dana yang bervariasi kepada kepala sekolah, dengan dugaan koordinasi di dalam kantor dinas.
Penulis: Ramadan



Social Header