Banda Aceh, Informaspublik.co.id Media Informasi Publik Mengutip dari facebook kegiatan selaku kaperwil Aceh Ramadan Suasana Jalan Abu Lam U, Banda Aceh, Jumat pagi (29/8/2025) mendadak ramai oleh puluhan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh.
Mereka menggelar kampanye publik bertema Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Aksi kampanye ini diawali dengan long march para pegawai Disdukcapil yang berjalan rapi sambil membentangkan spanduk berisi pesan-pesan anti korupsi, seperti “Tolak Korupsi!” dan “Semua Layanan Adminduk Gratis!”. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana, bersama Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Rita Pujiastuti.
Turut hadir pula para kepala bidang dan seluruh staf Disdukcapil.
Selama aksi berlangsung, para pegawai tidak hanya membagikan informasi secara pasif, tetapi juga aktif menyapa warga yang melintas. Mereka menjelaskan bahwa semua layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Banda Aceh bersifat gratis, tanpa biaya sepeser pun,
Layanan tersebut mencakup.
Pembuatan KTP elektronik
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Serta dokumen kependudukan lainnya
Kepala Disdukcapil, Emila Sovayana, menegaskan bahwa kampanye ini merupakan wujud nyata komitmen mereka dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan mendorong transparansi dalam pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan langsung kepada masyarakat bahwa layanan administrasi kependudukan itu gratis. Tidak ada pungutan apa pun. Makanya kami turun ke jalan, agar pesan ini benar-benar sampai ke seluruh warga Kota Banda Aceh,” ujar Emila.
Ia juga menambahkan bahwa komitmen tersebut tidak sebatas slogan. Disdukcapil Banda Aceh telah mencanangkan zona integritas, menandatangani pakta integritas, serta menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh pegawai.
Setiap pelayanan wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan menjunjung prinsip transparansi dan kesetaraan tanpa membedakan latar belakang warga.
“Kami pastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Calo tidak punya ruang di sini. Harapan kami, para pegawai sadar bahwa tugas utama adalah memberikan pelayanan terbaik tanpa mempersulit. Sementara masyarakat juga tidak perlu ragu untuk datang langsung ke kantor. Datang sendiri dan buktikan bahwa layanan di Disdukcapil cepat, mudah, dan gratis,” pungkasnya.
Penulis: Ramadan



Social Header