Aceh-Tenggara. informasipublik.co.id .Kutacane - Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakry, bersama Kapolres AKBP Yulhendri, memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di Lapangan Polres Aceh Tenggara, Minggu (17/8/2025).
Pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Setelah mengikuti upacara kemerdekaan di Lapangan Jenderal Ahmad Yani, Bupati Aceh Tenggara dan Kapolres langsung memusnahkan barang bukti narkotika, yaitu 19.252,8 gram ganja dan 805,01 gram sabu.
Barang bukti ini diperoleh dari pelaku yang berbeda, yakni FA alias RZ dan kawan-kawan, FR alias TR dan kawan-kawan, serta MI alias M.
Dalam kesempatan pemusnahan tersebut, Bupati menyatakan bahwa kinerja Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan narkoba semakin memuaskan.
“Pemberantasan narkoba, suka atau tidak suka, kami melihat bahwa peredaran narkoba ini sudah semakin tertuntaskan,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan niatnya untuk terus melanjutkan upaya pemberantasan narkoba. “Saya meminta kepada Kapolres Aceh Tenggara agar menangkap para bandar. Saya tidak main-main dalam pemberantasan narkoba ini,” tegasnya.
Bupati berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan meminta pihak kepolisian untuk menangkap bandar, pengedar, dan pemasok narkoba.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut, berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga mengutuk keras tindakan oknum yang membekingi bandar narkoba, pemasok, dan pengedar.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba.
Ia menginginkan agar masyarakat melaporkan aktivitas peredaran narkoba yang mereka lihat. “Kita melindungi generasi di Sepakat Segenep.
Jika ada bukti jelas terkait peredaran narkoba, segera laporkan dan serahkan ke Polres Aceh Tenggara,” jelas Yulhendri.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara, Ketua MAA, Ketua TP-PKK, Ny. Nurjanah Fakhry, dan Ketua Bhayangkari, Ny. Ilma Yulhendry.
Penulis : Ramadan
Social Header