Aceh-Tenggara.Informasipublik.co.id Kutacane - Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, resmi menutup gelaran Festival Muslim Ayub 2025 yang digelar di Stadion H. Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, pada Senin (18/8/2025) malam.
Festival tersebut berlangsung selama empat hari, dari tanggal 15 hingga 18 Agustus 2025, dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Anggota DPR RI Komisi XIII, Muslim Ayub, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Aceh Tenggara.
Rangkaian penutupan acara diisi dengan penampilan artis dangdut nasional, Faul LIDA, dan pembagian hadiah bagi para pemenang lomba selama festival berlangsung.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menyampaikan bahwa festival ini merupakan salah satu bentuk syukur atas kemerdekaan serta bagian dari upaya melestarikan budaya lokal dan mempererat kebersamaan antarsuku di Aceh Tenggara.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sekaligus merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia. Festival ini menjadi yang paling meriah di seluruh kabupaten di Aceh dan diikuti oleh sebelas etnis suku yang ada di Aceh Tenggara,” ujar Muslim Ayub.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kegiatan serupa di tahun-tahun mendatang dengan skala yang lebih besar.
Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, dalam perayaannya, menyebut festival ini sebagai malam hiburan bagi seluruh masyarakat.
“Malam ini adalah malam bergembira bagi rakyat Aceh Tenggara, pesta hiburan raya,” kata Salim Fakhry.
Festival ini dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry beserta istri, Wakil Bupati Aceh Tenggara Heri Alhilal beserta istri, Anggota DPR RI Komisi XIII Muslim Ayub beserta istri, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri beserta istri, Dandim 0108/Agara Czi Arya Murdiyantoro, Kajari Aceh Tenggara Lilik Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf beserta istri, perwakilan Ketua Mahkamah Syar'iyah Kutacane, Ketua MAA terpilih Kasri Selian, Sekretaris Daerah Yusrizal beserta istri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Bukhari, para asisten, para staf ahli bupati, para OPD, mantan Bupati Aceh Tenggara tahun 1991-2001 Syahbudin BP, para camat, dan masyarakat Aceh Tenggara.
Penulis Ramadan



Social Header