Breaking News

Secara Resmi Bupati Fakhry Membuka Musrenbang (RPJMD) Tahun 2025-2029

Aceh-Tenggara.Informasi.Publik.co.Id Pemerintah Aceh Tenggara, Bupati HM Salim Fakhry membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari 16 Kecamatan se-Kabupaten Aceh Tenggara yang terlaksanakan di Oproom Setdakab. kamis (17/7/2025).

Musrenbang RKPK menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Prioritas, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, mengatakan forum ini merupakan momen penting bagi kita serta menjadi komitmen bersama dalam pembangunan daerah yang lebih baik dan terukur untuk lima tahun mendatang.

sesuai dengan aturan dari pemerintah daerah Musrenbang (RPJMD) Tahun 2025-2029 dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Jadi, secara hukum, Musrenbang RPJMD merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang diatur dalam

UU No. 25 Tahun 2004

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Permendagri No. 86 Tahun 2017

Dokumen hasil Musrenbang ini menjadi dasar penyusunan Ranperda RPJMD yang kemudian disahkan menjadi Perda RPJMD.

“RPJMD 2025-2026 adalah pedoman strategi yang akan mengarahkan roda daerah kita, menjawab tantangan, dan mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada,” ucap Bupati.

Selain itu, Bupati Fakhry juga menyampaikan arah kebijakan pembangunan. “Visi pembangunan kita adalah mewujudkan masyarakat sejahtera, harmonis, dan berkelanjutan, di bawah ridho Allah SWT,” ujar Fakhry.

Bupati HM Salim Fakhry menekankan bahwa untuk mencapai visi tersebut, setiap pihak memiliki peran penting dalam pembangunan Aceh Tenggara.

“Kita akan fokus pada beberapa program prioritas, seperti birokrasi, intensifikasi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan air tawar, pengembangan ekowisata, olahraga, infrastruktur dasar, koperasi dan UMKM, pendidikan berdaya saing, kesehatan, pemberantasan narkoba, penanganan persampahan, pelestarian lingkungan hidup, mitigasi bencana, serta penguatan pelaksanaan syariat Islam dan memperkuat kerukunan antarumata,” tambah Bupati.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tutup Bupati Fakhry.

Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahrul Desky, menyampaikan bahwa forum konsultasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD telah dilakukan pada 10 Juli lalu. 

Selanjutnya Bappeda telah membuat rencana RPJMD yang akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang.

Syahrul menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD telah dilakukan dengan baik, termasuk pelaksanaan tes terkait penyusunan sentra OPD dan penyempurnaan sentra masing-masing OPD.

“Setelah Musrenbang, tahapan selanjutnya adalah penyusunan akhir RPJMD, dan akan dilakukan tinjauan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), sinkronisasi kanun ke DPRK, dan pembahasan untuk mendapatkan persetujuan bersama,” Kata Syahrul

Rapat evaluasi RPJMD juga akan dilakukan sebelum penetapan Qanun. 

RPJMD yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus mendatang. Oleh karena itu, Bappeda Aceh Tenggara berkomitmen untuk menyusun RPJMD yang berkualitas dan dapat menjadi acuan bagi pembangunan daerah yang lebih baik.

Musrenbang dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, 

Anggota DPRA, 

Yahdi Hasan,

 perwakilan Kapolres,

Dandim 0108/Agara Letkol Czi Murdyantoro,

perwakilan Kajari, H. Sahbudin.

BP Bupati Aceh Tenggara periode 1991-2001, H. Armen Desky Bupati Aceh Tenggara periode 2001-2006, 

mewakili Kepala Bappeda Aceh, 

Dr. HT Ahmad Dedek,

Tenaga Ahli Penyusunan RPJMD, Prof. Dr. Ir. 


Penulis Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id