Aceh Tenggara, informasipublik.co.id. Ketua Lsm Tipikor , Jupri Yadi.R meminta Kapolres Agara AKBP Yulhendri SH S.IK M.IK untuk dapat melidik dana desa dan memanggil oknum kepala desa Kute Harapan, Kacamatan Leuser, Aceh Tenggara yang diduga syarat bermasalah dan fiktif.
Jupri Yadi R menyampaikan berdasarkan informasi yang diterima kegiatan pembukaan jalan dan BUMK diduga fiktif dan dikerjakan asal jadi pembangunan jalan dan lainya sebagai nya di desa Harapan diduga kurang Spek Kegiatan nya.
Kemudian juga untuk penyaluran BLT di duga tidak dibagikan atau Potong dan posyandu serta ketahanan pangan poskamling diduga fiktif.
"Atas informasi dan investigasi di lapangan kami minta Kapolres Agara secepatnya Lidik Pengunaan anggaran dana desa Harapan, Kacamatan Leuser dari Tahun 2023-2024 diduga banyak kegiatan desa tidak dilaksanakan," kata Jupri Yadi.R, Jumat 04 Juli 2025.
Dikatakan Jupri berdasarkan laporan dari masyarakat dan beberapa sumber bahwa di Kute Harapan ada beberapa item kegiatan dana desa tahun 2023-2024 yang diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan seperti pembelian semen untuk jalan dan kegiatan lainnya diduga banyak potongan.
"Jika Bapak Kapolres belum juga Memproses Dana Desa dan memangil oknum Kute Harapan, Kacamatan Leuser maka kami akan melayangkan surat aksi melapor kan DD tersebut ke Polres Aceh Tenggara," ungkapnya.
Kami Minta Kepada Bapak Kapolres jangan main Main, panggil terus dan laksanakan kros cek,apa bila ada temuan maka wajib di Proses sesuai dengan undang- undang yang berlaku Serta peraturan ada ,agar ada epek jera bagi Pengulu biar tidak semena- mena menggunakan uang rakyat Tegas Jupri Yadi.R
Penulis Rmdn



Social Header