Breaking News

LSM Tipikor Minta Kapolres Aceh Tenggara Lidik Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ponce Nali

Aceh Tenggara – InformasiPublik.co.id   Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Tipikor), Jupri Yadi R, meminta Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, agar mengusut penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) Ponce Nali, Kecamatan Lauser, Kabupaten Aceh Tenggara, Tahun Anggaran 2024.

Jupri Yadi R menyebut, pihaknya menerima laporan dari masyarakat Ponce Nali terkait dugaan masalah dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya soal minimnya keterbukaan informasi publik oleh Kepala Desa.

“Informasi yang kami terima berasal dari warga yang bisa dipercaya. Mereka menilai pengelolaan Dana Desa di Ponce Nali bermasalah, sebab tidak ada transparansi dari Kepala Desa kepada masyarakat,” ujar Jupri, Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan laporan masyarakat, ada sejumlah item kegiatan yang diduga bermasalah dan tidak sesuai aturan, di antaranya:

1. Ketahanan Pangan

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

3. Dana Posyandu

4. Dana PAUD

5. Dana Kepemudaan

6. Penyusunan RPJM

7. Pengelolaan BUMK

8. Pembangunan Pembukaan Jalan

9. Dan lain-lain

“Kami menilai kegiatan-kegiatan ini terkesan hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Tidak ada transparansi, bahkan ada dugaan tidak sesuai prioritas penggunaan sesuai Permen Desa,” tegas Jupri.

Lebih jauh, ia menduga ada indikasi markup harga hingga kegiatan fiktif, yang dilakukan secara terencana demi kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu.

“Kami berharap Kapolres Aceh Tenggara segera menindaklanjuti laporan ini. Pengelolaan Dana Desa harus sesuai prosedur dan tepat sasaran. Jika ada pelanggaran, maka harus diproses hukum,” pungkasnya.


Penulis: Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id