Breaking News

Cegah Longsor Namun Berpotensi Timbulkan Longsor Baru, Proyek Talut Rp 13 Miliar di Kuansing Sarat Masalah: PT Donny dan PPK PJN Wilayah II Riau Diduga Tutup Mata

‎Kuansing – informasipublik.co.id            Proyek penahan longsor (talut) di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memicu kemarahan warga dan aktivis antikorupsi. Proyek senilai Rp13 miliar dari APBN 2025 yang digarap PT. Donny Putra Mandiri dinilai sarat penyimpangan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK PJN Wilayah II Riau) diduga tutup mata terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.

‎Ketua IWO Kuansing menyebutkan bahwa proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis.

‎"Ini proyek jalan nasional, bukan kandang ayam. Tapi kualitas materialnya seperti proyek ecek-ecek. Ini bentuk penghinaan terhadap uang rakyat," tegas Ketua Gakorpan.

‎Lebih mencengangkan lagi, pihak kontraktor diduga menggunakan tanah dari tebing di sisi depan proyek untuk menimbun bagian belakang, sebuah praktik yang sangat berbahaya. Tidak hanya melemahkan struktur talut, tapi juga berpotensi besar menyebabkan longsor baru, karena bagian depan proyek justru dikeruk habis.

‎Warga setempat yang melewati jalan tersebutpun mulai resah.

‎"Kami takut, bukan makin aman malah makin rawan. Kalau longsor, bisa makan badan jalan. Kami yang kena dampaknya, bukan PPK atau kontraktor," ujar warga yang tidak mau menyebutkan namanya. 

‎Kondisi di lapangan memperparah dugaan kelalaian. Tim media ini memantau langsung, dan mendapati para pekerja proyek tidak mengenakan alat keselamatan kerja: tanpa helm, tanpa sepatu safety, tanpa rompi kerja. Fakta ini membuktikan bahwa pihak pelaksana, dalam hal ini PT. Donny Putra Mandiri, tidak hanya lalai secara teknis, tapi juga mengabaikan nyawa pekerja.

‎Yang lebih mengejutkan, saat dikonfirmasi terkait temuan ini, PPK PJN Wilayah II Riau, Hervin Haikal, ST., M.Sc., tidak memberikan tanggapan apapun. Dihubungi melalui pesan WhatsApp, pesan terkirim namun tidak dibalas.

‎Sikap diam ini dinilai sebagai bentuk pembiaran dan pengabaian tanggung jawab negara.

‎“PPK itu seharusnya jadi pengawas dan pengendali mutu di lapangan. Tapi ini malah seolah-olah jadi pelindung kontraktor nakal. Kalau diam begini, patut diduga ikut bermain,” kata Ketua Gakorpan geram.

‎Publik mendesak agar proyek ini segera diperiksa oleh aparat penegak hukum, dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR turun tangan. Jika terbukti ada penyimpangan, baik kontraktor maupun PPK harus diminta pertanggungjawaban pidana karena telah mengorbankan uang negara dan keselamatan rakyat. (Red)

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id