Kutacane - informasipublik.co.id. Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, membuka secara resmi Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh (MAA) di Oproom Setdakab Aceh Tenggara pada Selasa, 29 Juli 2025.
Mubes ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan adat dan budaya Aceh untuk memicu kinerja kepengurusan sebelumnya, menyusun rencana strategi untuk masa depan, dan menetapkan arah kebijakan adat serta budaya Aceh.
Diawal sambutannya, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry mengatakan bahwa adat merupakan bagian terpenting yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Aceh, khususnya Aceh Tenggara.
Pemerintah Aceh telah membuat kebijakan agar adat dapat masuk ke dalam program pembangunan daerah, salah satunya adalah program Aceh Meuadab.
“Melalui Aceh Meuadab, kita berharap terwujudnya sebuah masyarakat yang santun, damai, cerdas, berakhlak mulia, serta menjauhi sikap dan perilaku intoleran, fitnah, maupun adu domba. Untuk itu, kita perlu melanjutkan program yang baik ini,” ujar Bupati.
“Syari’at Islam dan adat tidak boleh dipisahkan, seperti zat dengan sifat. Ajaran Islam menjiwai dan memberikan semangat yang tinggi bagi pelaksanaan adat. Tidak boleh ada usaha untuk membenturkan adat dengan agama,” tambahnya.
Selain itu, Bupati HM Salim Fakhry juga menyampaikan bahwa adat harus diperkenalkan secara meluas kepada khalayak untuk menimbulkan minat generasi muda. MAA diharapkan dapat familiar dengan platform digital dalam mengenalkan adat.
Bupati HM Salim Fakhry kemudian secara resmi membuka kegiatan Mubes MAA. Mubes MAA dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra, Muhammad Ridwan, Wakil Ketua MAA Provinsi Aceh, Plt Ketua MAA Aceh Tenggara, Iqbal Selian, serta para Imam Mukim dan tokoh adat se-Aceh
Penulis Ramadan



Social Header