Aceh Tenggara, informasipublik.co.id. Sesuai dengan surat edaran Pemerintah Aceh Nomor : 400.3.2/8815 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Bagi Murid Baru, Satuan Pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/SLB sederajat, di tahun ajaran 2025/2026.
Menyanggapi hal tersebut, Bupati HM Salim Fakhry menghimbau agar Orang Tua Atau Wali Murid dapat mendampingi anak di awal masuk sekolah selama masa pengenalan lingkungan pada Senin , (14/7) esok.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendampingi putra-putrinya masuk sekolah di hari pertama, Bupati Aceh Tenggara juga memberikan dispensasi untuk tidak mengikuti apel pagi atau kelonggaran jam masuk kerja.
“Saya berharap orang tua/wali murid dapat mendampingi putra-putri mereka pada hari pertama masuk sekolah, sehingga anak-anak merasa lebih nyaman dan aman. Oleh karena itu, saya juga memberikan dispensasi jam masuk kerja bagi ASN yang memiliki anak baru masuk sekolah.” Ungkap Bupati HM Salim Fakhry. Minggu (13/7/2025).
Bupati juga berharap dengan adanya pendampingan dari orang tua, anak-anak dapat menyesuaikan diri dengan baik di lingkungan sekolah yang baru, sehingga mereka mampu menyesuaikan diri di awal masuk sekolah.
Bupati juga berencana melakukan kunjungan ke beberapa sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan langsung proses belajar mengajar dan kesiapan sekolah dalam menyambut tahun ajaran baru.
Penulis Ramadan
Social Header