Kutacane_ informasipublik.co.id. Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana desa tahun 2025, Monev yang dilakukan sekaligus mejadi forum pertemuan dengan para Kepala desa se-Aceh Tenggara. Rabu (16/7/2025).
Bupati Aceh Tenggara mengatakan, evaluasi dan pemantauan dana desa di 385 desa ini bertujuan untuk, mengawasi dana desa serta dapat terealisasi dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai Bupati, saya ingin tidak ada lagi Kepala desa yang terjerat hukum perihal pengelolaan dana desa,” kata Bupati. Ia juga mengingatkan bahwa jika ada perilaku atau pelanggaran tanduk pelanggaran hukum, maka harus dipertanggungjawabkan.
Andai kegiatan ini tidak dapat menyadarkan Pengulu Kute dalam menggunakan anggaran desa dengan sasaran yang tepat. Bupati mengatakan bahwa pelanggaran hukum tersebut adalah risiko yang harus dipertanggungjawabkan.
Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati juga mengumumkan bahwa Aceh Tenggara akan menerima penghargaan juara dua dari Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Aceh Tenggara Insya Allah akan mendapat penghargaan sebagai juara dua dari Menteri UMKM, penghargaan ini diberikan karena membentuk secara cepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.” Lanjutnya.
Waka Polres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, mengatakan bahwa dana desa adalah uang negara dan jika disalahgunakan maka akan terjadi kerugian negara.
Ia mengingatkan bahwa Kepala desa akan terkena kasus korupsi jika melakukan penyelewengan dana desa.
Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, juga melanjutkan bahwa kasus korupsi tidak hanya terjadi di kalangan elit, tetapi juga merambah ke akar rumput, yaitu Kepala desa. Ia mengingatkan bahwa realisasi anggaran desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Zahrul Akmal mengatakan, pertemuan hari ini dibagi menjadi 2 sesi yaitu, Kepala desa yang ada di Kecamatan Babussalam, Deleng Pokhisen dan Lawe Bulan.
Dan untuk sesi kedua nanti, Babul Rahmah, Babul Makmur, Lawe Alas, Leuser, dan Tanoh Alas. ia juga mengungkapkan kehadiran Kepala desa di sesi satu, sampai dengan 97 persen.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga melakukan pemeriksaan kendaraan dinas Kepala desa dan menemukan beberapa kendaraan yang rusak.
Bukan hanya berstatus rusak, adapula yang belum diserahkan, dari Kepala desa yang lama kepada Kepala desa yang baru.
Menghadirkan kendaraan operasional kute ini dilakukan untuk mengetahui berapa aset desa yang masih layak digunakan dan diperuntukan secara benar.
Sebagai informasi tambahan, setelah sesi I dan II, Kegiatan ini juga akan berlanjut 2 hari ke depan, hari Kamis, 17 Juli 2025 di Oproom Setdakab dengan menghadirkan seluruh Kepala desa di kecamatan Lawe Sigala-gala dan Semadam sedangkan di hari Jum'at, 18 Juli, Kecamatan Bambel, Bukit Tusam, Lawe Sumur, Badar, Darul Hasanah serta Ketambe.
Kegiatan Monev juga hadir, Para Perwakilan KP2KP Kutacane, Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Para Asisten Setdakab, Para Setaf Ahli Bupati, Para Pendamping Desa, Serta Kepala desa di sesi ke I dan II.
Penulis Ramadan



Social Header