Breaking News

Terindikasi Korupsi, Perencanaan Pembangunan desa Oleh Kepala Desa. KUTA Cane Tidak Transparan Dugaan 2024

Aceh-Tenggara. informasipublik.co.id Menurut  laporan Masarakat ya Desa KUTA-Cane tersebut selama kepala desa Pj. ini  Tidak ada keterasparan terhadap masyarakat di Desa tidak pernah di Musyawarah kan jadi  mau menjelaskan ibu dan bapak itu Bercerita sangkin serius ya becerita  media Informasi Publik. 


Langsung cek APBDES desa tersebut, Rupanya angaran cukup besar, sang kepala desa Kute sosok seorang Pegawai ASN, yang seharusnya tau  aturan, namun sayang tidak mengerti soal aturan desa.



Angaran  DD APBDES desa  2024

Informasi Penyaluran Dana Desa Kota cene

2024Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Pagi Agaran 2024

Rp. 817.965.000Pagu

Rp. 817.965.000Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa Uraian Kegiatan

Realisasi.

: MANDIRI

data penyaluran dasa 2024

Uraian Kegiatan 


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa

Rp 57.724.800


Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

Rp 7.200.000


Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

Rp 3.000.000


Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Rp 4.000.000


Pengembangan Sistem Informasi Desa

Rp 3.024.000


Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan

Rp 9.000.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)

Rp 12.431.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)

Rp 16.763.000


Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)

Rp 1.690.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp 10.000.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp 39.547.800


Pemasangan/Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dijalan Desa/Fasilitas Umum Milik Desa

Rp 8.528.000


Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Rp 1.800.000


Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Rp 80.000.000


Keadaan Mendesak

Rp 9.000.000


Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa

Rp 6.000.000


Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa

Rp 6.000.000


Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa

Rp 3.000.000


Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) 

Rp 54.400.000


Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao

Rp 94.000.000


Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp 2.040.000





Ini Disingalir salahi aturan. Banyak yang menurut beberapa warga Sekitarnya bahwa dia sengaja kan Dalam mengelola dana desa tidak Sesuai dengan dilaksanakan 

Salah seorang warga yang ditemui di Meminta keadilan dan meminta Agar Kiranya Inspektorat mengaudit ulang Turun ke  Lokasi.


-Ini penting dilakukan Agar Kiranya Kiranya Korupsi  Kepala desa KUTA-Cane  yang sangat dibutuhkan Ileh Masyarakat ini dapat dikerjakan Dengan baik, dan Bisa Mengurangi Angka Korupsi Di Aceh Tenggara Khususnya di dasa KUTA-Cane

Pembangunan tahun 2023 Sasyarakat tidak mengetahui berapa Nilai Proyek dan berapa volume yang Dikerjakan. Baliho Desa belum Terpasang tapi pekerjaan sudah Dilaksanakan ungkap masyarakat di Sekitar.  


Disinyalir tidak tepat peruntukannya jadi Kami Dari Media Informasi Publik Menyampaikan keluhan Masarakat Kepada instansi terkait Atau APH  Turun Ke Lapangan Untuk Mengecek ke Lokasi Tersebut. 


Saat Awak wartawan  mau Melakukan konfirmasi Kepada Kepala Desa tersebut namun, tidak ada Respon. dan sudah sebanyak tiga kali Berturut-turut. 


Tim Media Informasi Publik ini Mendatangi Rumah Kepala Desa Tersebut namun selalu tidak berada Di tempat 

Aturan desa dari tahun -2024 Sampai tahu harus di jalan kan Sesuai domendes desa


Penyampaian Informasi Publik 

Perdes dapat disebarluaskan melalui Papan pengumuman di balai desa, Website desa, atau media sosial Besa. 


Rapat Desa kute   Di Ketahui oleh Masarakat 

Perdes dapat dibahas dalam rapat Desa dengan masyarakat sehingga Masyarakat dapat memberikan Masukan dan saran. 

Laporan Keuangan kas desa di Ketahui oleh Bendahara desa 

Laporan pelaksanaan Perdes, termasuk Penggunaan anggaran Desa, dapat diumumkan kepada Masyarakat.


Penggunaan Dana Desa Mempunyai UUD 

Penggunaan dana desa yang diatur Dalam Perdes harus transparan dan Dapat Dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. 

Dengan adanya transparansi utuk  Masyarakat dapat mengontrol jalannya pembangunan desa dan Memastikan bahwa Perdes yang Dibuat benar-benar Sesuai dengan Kebutuhan dan kepentingan. Masyarakat, Saat dihubungi tidak ada respon dari Kepala Desa Kuta cene tersebut.


Penulis Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id