Aceh-Tenggara. informasipublik.co.id Menurut laporan Masarakat ya Desa KUTA-Cane tersebut selama kepala desa Pj. ini Tidak ada keterasparan terhadap masyarakat di Desa tidak pernah di Musyawarah kan jadi mau menjelaskan ibu dan bapak itu Bercerita sangkin serius ya becerita media Informasi Publik.
Langsung cek APBDES desa tersebut, Rupanya angaran cukup besar, sang kepala desa Kute sosok seorang Pegawai ASN, yang seharusnya tau aturan, namun sayang tidak mengerti soal aturan desa.
Angaran DD APBDES desa 2024
Informasi Penyaluran Dana Desa Kota cene
2024Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Pagi Agaran 2024
Rp. 817.965.000Pagu
Rp. 817.965.000Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa Uraian Kegiatan
Realisasi.
: MANDIRI
data penyaluran dasa 2024
Uraian Kegiatan
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa
Rp 57.724.800
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Rp 7.200.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Rp 3.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp 4.000.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Rp 3.024.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Rp 9.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Rp 12.431.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Rp 16.763.000
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Rp 1.690.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 39.547.800
Pemasangan/Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dijalan Desa/Fasilitas Umum Milik Desa
Rp 8.528.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Rp 1.800.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Rp 80.000.000
Keadaan Mendesak
Rp 9.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
Rp 3.000.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll)
Rp 54.400.000
Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao
Rp 94.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp 2.040.000
Ini Disingalir salahi aturan. Banyak yang menurut beberapa warga Sekitarnya bahwa dia sengaja kan Dalam mengelola dana desa tidak Sesuai dengan dilaksanakan
Salah seorang warga yang ditemui di Meminta keadilan dan meminta Agar Kiranya Inspektorat mengaudit ulang Turun ke Lokasi.
-Ini penting dilakukan Agar Kiranya Kiranya Korupsi Kepala desa KUTA-Cane yang sangat dibutuhkan Ileh Masyarakat ini dapat dikerjakan Dengan baik, dan Bisa Mengurangi Angka Korupsi Di Aceh Tenggara Khususnya di dasa KUTA-Cane
Pembangunan tahun 2023 Sasyarakat tidak mengetahui berapa Nilai Proyek dan berapa volume yang Dikerjakan. Baliho Desa belum Terpasang tapi pekerjaan sudah Dilaksanakan ungkap masyarakat di Sekitar.
Disinyalir tidak tepat peruntukannya jadi Kami Dari Media Informasi Publik Menyampaikan keluhan Masarakat Kepada instansi terkait Atau APH Turun Ke Lapangan Untuk Mengecek ke Lokasi Tersebut.
Saat Awak wartawan mau Melakukan konfirmasi Kepada Kepala Desa tersebut namun, tidak ada Respon. dan sudah sebanyak tiga kali Berturut-turut.
Tim Media Informasi Publik ini Mendatangi Rumah Kepala Desa Tersebut namun selalu tidak berada Di tempat
Aturan desa dari tahun -2024 Sampai tahu harus di jalan kan Sesuai domendes desa
Penyampaian Informasi Publik
Perdes dapat disebarluaskan melalui Papan pengumuman di balai desa, Website desa, atau media sosial Besa.
Rapat Desa kute Di Ketahui oleh Masarakat
Perdes dapat dibahas dalam rapat Desa dengan masyarakat sehingga Masyarakat dapat memberikan Masukan dan saran.
Laporan Keuangan kas desa di Ketahui oleh Bendahara desa
Laporan pelaksanaan Perdes, termasuk Penggunaan anggaran Desa, dapat diumumkan kepada Masyarakat.
Penggunaan Dana Desa Mempunyai UUD
Penggunaan dana desa yang diatur Dalam Perdes harus transparan dan Dapat Dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Dengan adanya transparansi utuk Masyarakat dapat mengontrol jalannya pembangunan desa dan Memastikan bahwa Perdes yang Dibuat benar-benar Sesuai dengan Kebutuhan dan kepentingan. Masyarakat, Saat dihubungi tidak ada respon dari Kepala Desa Kuta cene tersebut.
Penulis Ramadan



Social Header