ACEH TENGGARA, informasipublik.co.id Tersangka kasus pembunuhan lima warga di Desa Uning Segugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku bernama Ardi Sahputra, 21 tahun, ditangkap pada Senin malam, pukul 21.00 WIB , 23 Juni 2025 di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas. Penangkapan berlangsung dramatis, dan polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang berada di tangan tersangka pelaku pembunuhan tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Aceh Tenggara setelah menerima informasi keberadaan pelaku dari warga setempat atau pantausn CCTV Saat ini, Ardi telah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ujarnya.
Sebelumnya, ayah kandung tersangka, Azis, juga telah diamankan pada Sabtu sore, 22 Juni 2025, guna dimintai keterangan oleh polisi terkait keberadaan anaknya namun alhasil keterangan dari azis bapak dari pelaku pembunuhan tersebut tidak mengetahui posisi anaknya ungkap aziz.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait motif maupun kronologi lengkap pembunuhan tersebut.
Satu pantauan dari media insan pers informasi publik (RS) tentang pembunuhan sekeluarga di uning segugur kecamatan Babul rahmah, di isukan belum intensif/belum akurat keterangan dari pelaku pembunuhan tersebut.
(Rabudin saleh)



Social Header