Pemurnian Emas Di Duga Milik Bujang Ameh di Desa Japura Akan Berdampak Buruk Untuk Masyarakat, Diminta APH Tindak Pelaku
Indra Giri Hulu, informasipublik.co.id Aktivitas Pemurnian Emas yang di duga ilegal di desa Japura kecamatan Lirik masih terus beroperasi di duga Bujang Ameh sebagai pemilik usaha tersebut.
Dari informasi yang di rangkum media ini, nama Bujang Ameh dulu pernah viral karena usaha pemurnian emasnya tersebut di grebek oleh Aparat.
Tapi kali ini di duga Bujang Ameh masih saja menjalankan bisnis ilegalnya tersebut di desa Japura kecamatan lirik.
"Sudah lama juga di buka tempat Pemurnian emas yang sekarang ini, dulu memang berhenti tapi cuma sebentar saja karena kasus yang dulu," tutur narasumber yang tak mau disebutkan namanya
Lanjutnya "termasuk nekat dia, padahal jelas jelas namanya tersebut telah viral dan dia sendiri mengakui bahwa benar pemilik pemurnian emas ilegal tersebut, tapi sayang hal tersebut hilang tanpa jejak," jelasnya
Semoga aparat penegak hukum khususnya Jajaran Polsek lirik dapat menindak kegiatan yang membahayakan masyarakat banyak. (Red)


Social Header