Aceh-Tenggara. Informasipublik.co.id Menurut laporan Masarakat di Desa Tersebut Pembangunan dan Kute Lengat Pangan Diduga di kerjakan Asal-asal Oleh Kepala Desa Kute Lengat Pagan Pembangunan yang ber Sumber dari Dana DD. APBN 2024 ini disinyalir menyalahi aturan
Pembangunan/Rehab/Peningkatan Pengerasan dan Plengsengan Milik Desa Rp 84.346.000 Sampai saat Belum di jalan kan. Menurut masyarakat berucap kepada awak Media Informasi Publik saat melakukan cross cek ke lokasi tersebut.
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi tersebut meminta agar kiranya Inspektorat mengaudit ulang dan turun ke lokasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan Pekerjaan yang di laksanakan oleh kepala desa Kute Lengat Pagan
Ini sangat penting dilakukan agar kiranya proyek yang di kerjakan dan masyarakat sangat membutuhkan.
Pembangunan tahun 2024 masyarakat tidak mengetahui berapa nilai proyek dan berapa volume yang dikerjakan.
Kami dari Media Informasi Publik menyampaikan Kepada Instansi terkait atau APH Sudi kiranya turun ke Lapangan untuk mengecek kebenaran ke lokasi tersebut. saat awak media ini mau melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kute Lengat Pagan tersebut, namun tidak ada respon. dan sudah sebanyak tiga kali berturut-turut.
Tim media ini mendatangi Rumah kepala Desa namun selalu tidak berada di tempat
Saat kepala desa ketemu di rumahnya mau di konfirmasi tapi beliau mengatakan ada keperluan apa tudu poin aja, kepala desa mengatakan dengan nada keras, saat media Informasi Publik menjawab ada yang mau di sampaikan lalu, kepala desa memvonis wartawan tersebut. kepala desa mengatakan, aku sudah tau duit, sedangkan masyarakat saya pun tidak terayomi aku ujarnya.
Penulis Ramadan



Social Header