Aceh Tenggara, informasipublik.co.id Tiga Pria Warga Aceh Tenggara Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Pemberantasan narkoba diwilayah hukum Aceh Tenggara (Agara) saat ini sedang gencar gencarnya dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara. Kali ini tiga pria harus berurusan dengan Polisi atas dugaan kepemilikan sabu siap edar.
“Tiga pria tersebut warga Aceh Tenggara berinisial, MR (29) warga Desa Sabilussalam, Babul Makmur, RW (44) warga Desa Bukit Merdeka, Lawe Sigala-Gala, RA (18) warga Desa Lawe Deski I, Babul Makmur. Ketiganya ditangkap pada Senin kemarin (19/5/2025), sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui IPTU Yose Rizaldi, Selasa (20/5/2025).
Dijelaskan Yose, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, dimana terdapat salah satu rumah di Desa, Sabilussalam, Babul Makmur diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Satresbarkoba kemudian menuju rumah tersebut untuk melakukan pengintaian.
Setiba dilokasi rumah yang dimaksud, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial MR.
“Saat dilakukan pemeriksaan, tim mendapati 6 buah narkotika sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik kecil putih dari badan MR,” terang Yose.
Setelah berhasil mengamankan MR, tim Opsnal kemudian masuk kedalam rumah dan mendapati dua orang pria lainnya berinisial RA dan RW berada dilokasi rumah penangkapan berlangsung.
“Dari keterangan sementara, MR mengaku sabu tersebut dibeli RW dari seseorang berinisial DS. Kemudian sabu tersebut dibungkus dalam plastik kecil yang disaksikan oleh RA. Sedangkan DS sendiri saat ini masih diburu keberadaan untuk pengembangan kasus ini,” ujar Yose.
Yose menambahkan, dari penangkapan tersebut tim Opsnal berhasil mengamankan, sabu seberat 1,01 gram yang dibungkus dalam 6 plastik putih bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP merk Vivo dan 42 plastik bening kecil kosong.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini tiga pria bersama barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara,” pungkas Yose.
Himbauan'tinggalkan narkoba tinggalkan barang terlarang tinggalkan barang haram
Hidup indah tanpa narkoba.
Jurnalis (Rabudin saleh)
Social Header