Breaking News

Pria Asal Semadam DPO Sabu, di Ringkus Polres Aceh Tenggara

 Aceh Tenggara, informasipublik.co.id        Pria Asal Semadam DPO Sabu. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, terhadap seorang pria berinisial B (31), warga Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara. B diketahui telah masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terkait keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, Selasa (20/5/2025).

Ia menyebutkan, kasus ini berawal dari penangkapan tersangka H pada Sabtu, 3 Mei 2025, yang saat itu diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Dalam pengembangan kasus, diketahui bahwa B turut terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.

“B mengakui keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan dari tersangka H,” ujar Kasi Humas.

Setelah berhasil diamankan, tersangka B langsung dibawa ke ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses hukum dan pendalaman lebih lanjut atas peran dan jaringannya dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Pengejaran terhadap DPO menjadi prioritas kami, demi menciptakan lingkungan y

Yang bersih dan aman.

Himbauan khususnya keseluruhan masyarakat

Aceh Tenggara hentikan narkoba, tinggalkan sejenis narkotika' hidup indah tanfa narkoba

Satu momen'  keseluruhan kapolres, kapolsek dan keseluruhannya aparatur negara dikhususkan untuk pembasmian narkoba & narkotika, jadi barang siapa yang mengkonsumsi atau menjual narkoba lambat laun nya pasti akan tertangkap ingat itu narkoba barang haram & barang terlarang..? 

Jurnalis (Rabudin saleh)

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id