Breaking News

PJ.Kepala Desa. Kute Bunga Melur Jadi Pembicaraan Masyarakat, Sekitarnya Dugaan Korupsi Dana DD BLT 2025

Aceh Tenggara, informasipublik.co.id.          PJ Kepala bunga Melur Jadi Perbincangan Masyarakat Sekitar nya  "Meminta APH agar melidik kasus ini agar semua kegiatan sesuai dengan Program

-Kementerian Desa  Dapat digunakan dengan Sebaik-baiknya  di, Kecamatan Perkison, 

Kabupaten Aceh Tenggara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dan Tidak Transparan dalam mengelola dana desa bantuan angsung tunai (BLT)

Saat media Informasi Publik kontrol Sosial Ke  Kute bunga Melur.

 Pada tanggal 22 mai 2025 ada beberapa warga Desa tersebut Mengatakan Dana BLT Kami belum di bagikan oleh kepala desa Kami Dan Aku juga berkata kenapa gak di tanyakan langsung ke pada kepala desa kalian dia menjawab bahwa Kepala Desa  gak pernah ada di Rumah ungkap warga ya.

Setelah itu media Informasi Publik Langsung ke rumahnya kepala desa tersebut sudah tiga kali di datangi kepala desa kute Bunga Melur tidak bisa di jumpai di rumah ya.

Aturan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2025 terbaru tercakup dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024. Aturan ini fokus pada prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk BLT DD, untuk membantu masyarakat miskin dan penanganan kemiskinan ekstrem. 

Elaborasi:

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024:

Menentukan petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025. 

BLT DD dianggarkan maksimal 15% dari total Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa. 

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024:

Mengatur pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa tahun 2025. 

BLT DD merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem. 

Sasaran BLT DD:

Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan atau tidak terdaftar sebagai penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan JPS lainnya. 

Penyaluran BLT DD:

BLT DD disalurkan kepada KPM selama 12 bulan, dengan nilai per bulan sebesar Rp 300.000.

Penyaluran dapat dilakukan secara tunai atau melalui rekening bank. 

Pembiayaan BLT DD:

Dana BLT DD berasal dari alokasi Dana Desa yang telah ditetapkan oleh masing-masing desa. 

Alokasi Dana Desa tahun 2025 didasarkan pada beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. 

Pentingnya BLT DD:

BLT DD merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin di pedesaan. 

BLT DD membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa. 

Penulis Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id